Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bunda UMKM Dorong Pelaku Usaha Miliki Legalitas Usaha dan NIB

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Agustus 12, 2022
in Uncategorized
0
Bunda UMKM Dorong Pelaku Usaha Miliki Legalitas Usaha dan NIB
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purwokerto | mediasinarpagigroup.com – Bunda UMKM Kabupaten Banyumas Ny Erna Sulistyawati Husein menghadiri Sosialisasi Legalitas Usaha dan Pembuatan NIB bagi pelaku UMKM, Jumat (12/8/2022) di Balai Desa Kalisari, Cilongok. Tak hanya Bunda UMKM, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kadin Dinnakerkop UKM Drs Joko Wiyono, Camat Cilongok Roni Hidayat, dan para pengrajin tahu di Desa Kalisari.

Sosialisasi ini diselenggarakan untuk mengedukasi para pelaku UMKM khususnya pengrajin tahu agar mengetahui akan pentingnya legalitas usaha. Dalam sosialiasi ini Camat Cilongok berharap para pengrajin tahu dapat mempunyai izin usaha sehingga usahanya menjadi semakin maju dan dapat meningkatkan perekonomian di Desa Kalisari.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Sementara Kepala Disnakerkop UKM Joko Wiyono mengatakan Desa Kalisari merupakan desa reformasi agraris. Oleh karena itu untuk tahun ini ada banyak pengrajin tahu yang dapat disupport oleh BPN untuk mendapatkan sertifikat untuk mengelola aset yg dipunyai.

“Saya berpesan bahwa pengusaha tahu harus berani berinovasi agar tidak kalah dengan kompetitor lain, mendigitalisasi pemasaran usaha, serta meyakinkan usaha tahu ini bisa dikuatkan dan dikembangkan,” pesannya

Bunda UMKM Ny Erna Husein sangat mengapresiasi adanya sosialiasi ini sehingga para pengrajin tahu dapat mendapatkan NIB (Nomor Izin Berusaha), legalitas, sertifikat usahanya.

“Saya ingin NIB, legalitas dan sertifikat ini tidak hanya 100 atau 200 pengrajin tahu saja, tetapi juga seluruh pengrajin tahu yang ada disini,” ujarnya.

Bunda UMKM juga ingin pengrajin tahu ada peningkatan dan penambahan dalam usaha seperti penjualan secara online atau di kios-kios pinggir jalan agar masyarakat luar dapat mengetahui produk Tahu Kalisari.(Widoyo)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.