Kamis, November 20, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bumi Laras Manunggal Desak Penguatan Raperda Pelestarian Budaya Surabaya dalam Audiensi Komisi D DPRD

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 20, 2025
in Peristiwa
0
Bumi Laras Manunggal Desak Penguatan Raperda Pelestarian Budaya Surabaya dalam Audiensi Komisi D DPRD
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya | mediasinarpagigroup.com – Bumi Laras Manunggal (BLM) mendesak penguatan terhadap Raperda Pelestarian Budaya dan Nilai Kepahlawanan Kota Surabaya dalam audiensi bersama Komisi D DPRD Surabaya di ruang meeting Komisi D, Rabu (19/11/2025) pukul 11.45 WIB. Rapat dipimpin Ketua Komisi D dr. Akmarawita Kadir dan dihadiri seluruh anggota Komisi D, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Kabag Hukum, serta Bapopda Penelitian dan Pengembangan.

BLM menilai Raperda tersebut masih lemah secara teknis dan belum memiliki instrumen pelaksanaan yang memastikan keberpihakan terhadap pelaku budaya. Usulan yang disampaikan meliputi pengaturan rinci bangunan bersejarah, pembentukan komunitas budaya tingkat kelurahan, penerapan QR code di situs sejarah, penyelenggaraan festival budaya berkelanjutan, serta perlindungan kesenian lokal seperti Remo, Ludruk, dan Wayang melalui ruang pertunjukan, pendanaan, dan regenerasi pelaku seni. Seluruh usulan ini ditekankan sebagai bentuk apresiasi terhadap pelaku budaya dan harus dijalankan secara lintas sektor.

RELATED POSTS

Sarasehan HUT ke-54 KORPRI, Bupati Sadewo Tekankan Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik

Polres Purbalingga Terima Penghargaan dari Komunitas Seni Purbalingga

Ketua Umum BLM Dr. Suwito, S.H., M.H. menegaskan pentingnya penguatan regulasi secara konkret.

“Surabaya Kota Pahlawan, tetapi pelestarian nilai heroiknya belum memiliki instrumen tegas yang menyentuh akar komunitas. Raperda harus menghadirkan perlindungan hukum dan program nyata agar budaya tidak berhenti sebagai seremoni,” ujarnya.

Suwito menegaskan Remo dan Ludruk harus menjadi prioritas pelestarian budaya daerah.

“Ludruk adalah identitas Surabaya. Pemerintah wajib memberi ruang, pendanaan, dan regenerasi pelaku agar tradisi ini tidak hilang,” tegasnya.

Sekretaris Umum BLM Rizal Diansyah Soesanto, ST, CPLA menekankan perlunya apresiasi bagi generasi muda yang aktif melestarikan budaya lokal.

“Pelajar yang aktif mengenal budaya dan sejarah lokal harus mendapat jalur afirmasi dalam PPDB sebagai bentuk apresiasi dan dorongan pelestarian sejak dini,” jelasnya.

Rizal juga menegaskan bahwa kebijakan pelestarian budaya tidak boleh berjalan parsial.

“Kebijakan ini harus lintas sektor. DPRD, dinas pendidikan, dinas kebudayaan, dan pelaku budaya harus bergerak bersama agar pelestarian budaya tidak hanya seremonial, tetapi berkelanjutan,” ungkapnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir mengapresiasi masukan tersebut dan memastikan tindak lanjut pembahasan.

“Masukan dari BLM penting dan relevan. Komisi D akan mengawal penyusunan pasal agar Raperda benar-benar berpihak pada pelestarian budaya dan pelaku seni,” ujarnya.

Ia menegaskan pembahasan teknis akan dilakukan bersama dinas terkait sebagai implementasi kerja lintas sektor dalam penguatan budaya daerah.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan melanjutkan penyusunan rumusan pasal dan program pelestarian budaya Kota Surabaya berbasis komunitas, pendidikan, kesenian lokal seperti Remo dan Ludruk, serta kolaborasi lintas sektor sebagai identitas Kota Pahlawan.(Ris)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Sarasehan HUT ke-54 KORPRI, Bupati Sadewo Tekankan Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik

Sarasehan HUT ke-54 KORPRI, Bupati Sadewo Tekankan Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik

November 20, 2025
Polres Purbalingga Terima Penghargaan dari Komunitas Seni Purbalingga

Polres Purbalingga Terima Penghargaan dari Komunitas Seni Purbalingga

November 20, 2025
Diduga Langgar Kode Etik Profesi, Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari

Diduga Langgar Kode Etik Profesi, Polda Jateng Tempatkan Oknum AKBP B Dalam Patsus Selama 20 Hari

November 20, 2025
Mahasiswa Untag Apresiasi Polda Jateng Atas Transparansi Dan Profesionalisme Penanganan Kasus Tewasnya Dosen Untag

Mahasiswa Untag Apresiasi Polda Jateng Atas Transparansi Dan Profesionalisme Penanganan Kasus Tewasnya Dosen Untag

November 20, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.