Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BP3 Pasar Purwadadi Minta Bupati Subang tutup Minimarket Tak Berijin

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 16, 2021
in Uncategorized
0
BP3 Pasar Purwadadi Minta Bupati Subang tutup Minimarket Tak Berijin
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang, mediasinarpagigroup.com – Badan Perwakilan Pedagang Pasar Purwadadi (BP3) meminta Bupati Subang melalui Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang menutup minimarket – minimarket  yang tidak mempunyai Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) hal tersebut disampaikan Ketua BP3 HR Dadang S dan Sekrretaris BP3 Pasar Purwadadi,  Zaenal Abidin melalui Surat Nomor 001/BP3-Pasar Purwadadi/K-S/XII/2021 Tanggal 15 Desember 2021

Seperti diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penataan Pasar Rakyat. Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan mewajibkan setiap Toko Modern/Swalayan mempunyai ijin berupa Ijin Usaha Toko Modern/Swalayan  (IUTM)  yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Ijin Prinsip dari Bupati Subang.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Zaenal,  diduga ada ratusan minimarket yang tak memiliki IUTM dan ada pembiaran oleh Dinas terkait,  makanya Kami BP3 melalui Surat resmi yang ditujukan ke bawah Bupati Subang cq Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran menutup segera minimarket yang nakal, ujarnya.(Enjang Bleck)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.