Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melaksanakan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Online di Polres Purbalingga, Kamis (22/1/2026).
Tim sosialisasi dipimpin oleh Kaurprodok Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng Kompol Bowo Kristanto. Sedangkan peserta merupakan para Kanit Provos polsek jajaran dan perwakilan personel Polres Purbalingga.
Kompol Bowo dalam sosialisasi menyampaikan WBS Polri adalah sarana untuk menyampaikan informasi secara online apabila ada indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Polri.
“Pelapor dapat menyampaikan kronologis dan melampirkan bukti sebagai informasi awal. Identitas pemberi informasi akan dirahasiakan dan mendapatkan perlindungan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan tentang tujuan pembuatan laporan WBS secara online, persyaratan bagi pelapor, hak dan ewajiban pelapor, cara mengakses website WBS dan tata cara mengisi laporan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan website WBS dapat diketahui oleh seluruh personel. Sehingga bisa paham dan tahu tata cara melaporkan apabila ada indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Polri,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan tanya jawab seputar WBS. Selain itu, dilakukan praktik secara langsung cara mengakses website laporan melalui handphone peserta.(Widoyo)
(Humas Polres Purbalingga)




