Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Siparmahan Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 10, 2024
in Uncategorized
0
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Siparmahan Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samosir | mediasinarpagigroup.com – Brigadir Adrianto Sinaga anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian, bersama Kepala Desa Siparmahan Suandi Sihotang dan BPD, berhasil memfasilitasi mediasi antara pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan di Kantor Desa Siparmahan Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Siparmahan mengadakan mediasi untuk menyelesaikan konflik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 27 Januari 2023, pukul 23.00 WIB di Desa Dolok Raja, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut melibatkan GS yang diduga melakukan pemukulan terhadap PA, menyebabkan korban mengalami luka di kepala dan telah menjalani perawatan medis.

 

Pada Sabtu, 10 Februari 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di aula kantor Desa Siparmahan, Pemerintah Desa bersama Bhabinkamtibmas memfasilitasi mediasi yang dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak.

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.

Brigadir Adrianto Sinaga, dalam wawancara dengan wartawan, menyatakan bahwa dugaan tindak penganiayaan ini terjadi karena adanya ketersinggungan saat keduanya sedang minum tuak di sebuah pesta. Setelah minum dan meninggalkan acara pesta, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan. Menurut keluarga kedua belah pihak, keduanya sangat akrab dan masih dianggap sebagai keluarga.

Dia menambahkan, “Kepada kedua belah pihak, kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan untuk berdamai. Namun, hasil perdamaian ini akan tetap kami awasi, dan kami berharap agar tidak terulang kembali. Jika terjadi pelanggaran kembali, kami akan mengajukan proses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku.” Tandas Brigadir Adrianto Sinaga, (Kirman)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.