Kapuk | mediasinarpagigroup.com – Dalam dunia usaha, mencari keuntungan adalah hal yang wajar dilakukan oleh pemborong infrastruktur atau pihak ketiga dalam penyerapan anggaran pemerintah. Namun, pekerjaan betonisasi jalan di RT 02 yang dikerjakan tanggal 18 September 2024., lalu di RT 05 .RT 06 dan RT 025 dikerjakan Tanggal 5 dan Tanggal 8 Oktober 2024 terletak di wilayah Lingkungan RW 016 Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, belum ada 1 bulan selesai dikerjakan terlihat saat ini sudah retak – retak, sementara papan informasi tidak ada terlihat dilokasi pekerjaan.
Dipihak lain saat dikonfirmasi Ketua Rt setempat tidak berkenan memberikan keterangan demikian juga Ketua Rw setempat, untuk itu diharapkan ke Dinas terkait terkhusus KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) agar jagan memerintahkan pembayaran atas pekerjaan tersebut, sebelum dilakukan perbaikan.(Sahman S)