Rohil | mediasinarpagigroup.com – Telah hilang/ tercecer sebuah surat Sertifikat Hak Milik atas nama Iskandar disekitaran wilayah Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Surat tersebut hilang tercecer pada tanggal 20 Nopember 2025. Diperkirakan tercecer sekitaran jalan utama lintas Bagansiapiapi – Ujung Tanjung dan Sekitarnya.
Surat Sertifikat Hak Milik No : 05.10.04.06.1.00126, Tanggal terbit : 30 Nopember 2025., Luas : 2.492 M²., bahwa adapun terbit berita ini untuk kelengkapan syarat dalam pengurusan sertifikat baru.(Jaudin Hutajulu).




