Senin, April 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bawa Sajam, Warga Pantura Yang Mengaku Dukun Diamankan Polisi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juli 18, 2023
in Uncategorized
0
Bawa Sajam, Warga Pantura Yang Mengaku Dukun Diamankan Polisi
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu | mediasinarpagigroup.com – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pringsewu Polda Lampung. mengamankan seorang pria paruh baya karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam saat menggelar patroli KRYD di Jalur dua menuju Pemda Pringsewu pada Senin (17/7/2023) malam.

Kasat Samapta AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, pelaku yang diamankan Berinisial S (57), warga kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Pria yang mengaku berprofesi dukun itu, kata Kasat, diamankan oleh Tim Patroli Presisi Sat  Samapta Polres Pringsewu saat menggelar patroli KRYD di jalur dua Pemda Pringsewu pada Senin malam tadi sekira pukul 21.00 Wib.

“Saat anggota melaksanakan patroli melihat  gelagat mencurigakan salah seorang pengendara sepeda motor, dan saat dilakukan pemeriksaan oleh Polisi kedapatan membawa berbagai senjata tajam,” jelas Kasat Samapta AKP Safri Lubis.

AKP Safri Lubis menyebut, dari tangan S, polisi berhasil menyita 8 buah senjata tajam yang terdiri dari 3 jenis pisau badik dan 5 jenis keris. Sajam tersebut sebagian disimpan di bagasi kendaraan dan sebagian disimpan didalam tas yang dibawa pelaku.

Ia menyampaikan, pelaku berikut barang bukti Sajam telah diamankan di Polres Pringsewu dan kasus tersebut telah diserahkan ke pihak penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembawa senjata tajam tanpa izin tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, jika memang nantinya terbukti dan terpenuhi dua alat bukti tentunya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” singkatnya. (Merliyansyah)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.