Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Gerebek 7 Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diamankan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 14, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Bareskrim Polri Gerebek 7 Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diamankan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek tujuh kantor pinjaman online ilegal di DKI Jakarta. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika menyatakan, tujuh orang ditangkap dalam operasi tersebut. “Benar, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi pinjol di tujuh wilayah di Jakarta dengan tersangka yang diamankan ada tujuh orang,” kata Helmy Santika saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Helmy menyampaikan, lokasi penggerebekan antara lain di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Penjaringan, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; dan Cengkareng, Jakarta Barat. Ia menyatakan, penyidik tengah mendalami sindikat pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut. Adapun para tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim memiliki peran sebagai desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting.

RELATED POSTS

Dukungan Langsung Bupati JTP: Traktor dan Irigasi Disetujui untuk Kelompok Tani Tulason Tani Sukses

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Diterima SMA Negeri 12 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dari penggerebekan di tujuh lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu yakni modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, dan laptop. “Dan peralatan elektronik lainnya,” ucap Helmy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan dengan Polda jajaran secara virtual pada Selasa (12/10/2021) menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjaman online ilegal.

Menurut Listyo, aktivitas pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat. “Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif,” kata Listyo.(Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dukungan Langsung Bupati JTP: Traktor dan Irigasi Disetujui untuk Kelompok Tani Tulason Tani Sukses

Dukungan Langsung Bupati JTP: Traktor dan Irigasi Disetujui untuk Kelompok Tani Tulason Tani Sukses

Mei 5, 2026
Rp.5,3 M lebih Dana BOS Diterima SMA Negeri 12 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Diterima SMA Negeri 12 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Mei 5, 2026
Dana BOS Rp.4,2 M lebih Thn 2024 sd 2026 Diterima SMA Negeri 11 Kota Tangerang Selatan, Didga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.4,2 M lebih Thn 2024 sd 2026 Diterima SMA Negeri 11 Kota Tangerang Selatan, Didga Dikorupsi Kepsek

Mei 5, 2026
SMA Negeri 10 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 10 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Mei 5, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.