Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Gerebek 7 Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diamankan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 14, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Bareskrim Polri Gerebek 7 Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diamankan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek tujuh kantor pinjaman online ilegal di DKI Jakarta. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika menyatakan, tujuh orang ditangkap dalam operasi tersebut. “Benar, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi pinjol di tujuh wilayah di Jakarta dengan tersangka yang diamankan ada tujuh orang,” kata Helmy Santika saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Helmy menyampaikan, lokasi penggerebekan antara lain di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Penjaringan, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; dan Cengkareng, Jakarta Barat. Ia menyatakan, penyidik tengah mendalami sindikat pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut. Adapun para tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim memiliki peran sebagai desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting.

RELATED POSTS

Trans Banyumas Buka Rute Baru, Sadewo: Pemda Berkomitmen Kembangkan Transportasi Publik

Wabup Lintarti Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pastikan Seluruh Kebijakan Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Dari penggerebekan di tujuh lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu yakni modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, dan laptop. “Dan peralatan elektronik lainnya,” ucap Helmy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan dengan Polda jajaran secara virtual pada Selasa (12/10/2021) menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjaman online ilegal.

Menurut Listyo, aktivitas pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat. “Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif,” kata Listyo.(Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Trans Banyumas Buka Rute Baru, Sadewo: Pemda Berkomitmen Kembangkan Transportasi Publik

Trans Banyumas Buka Rute Baru, Sadewo: Pemda Berkomitmen Kembangkan Transportasi Publik

Desember 5, 2025
Wabup Lintarti Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pastikan Seluruh Kebijakan Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Wabup Lintarti Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan, Pastikan Seluruh Kebijakan Berpihak pada Kesejahteraan Masyarakat

Desember 5, 2025
Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

Desember 5, 2025
Pray for Aceh and Sumatra Tetapkan Menjadi Bencana Nasional Usut Tuntas Ke Akar-Akarnya

Pray for Aceh and Sumatra Tetapkan Menjadi Bencana Nasional Usut Tuntas Ke Akar-Akarnya

Desember 5, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.