Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Gerebek 7 Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diamankan

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 14, 2021
in Nasional, Peristiwa
0
Bareskrim Polri Gerebek 7 Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diamankan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, mediasinarpagigroup.com – Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek tujuh kantor pinjaman online ilegal di DKI Jakarta. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika menyatakan, tujuh orang ditangkap dalam operasi tersebut. “Benar, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi pinjol di tujuh wilayah di Jakarta dengan tersangka yang diamankan ada tujuh orang,” kata Helmy Santika saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Helmy menyampaikan, lokasi penggerebekan antara lain di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Penjaringan, Jakarta Utara; Taman Anggrek, Jakarta Barat; dan Cengkareng, Jakarta Barat. Ia menyatakan, penyidik tengah mendalami sindikat pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut. Adapun para tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim memiliki peran sebagai desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting.

RELATED POSTS

Perayaan Natal Keluarga Besar Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara

Reses DPR RI: H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

Dari penggerebekan di tujuh lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu yakni modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, dan laptop. “Dan peralatan elektronik lainnya,” ucap Helmy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan dengan Polda jajaran secara virtual pada Selasa (12/10/2021) menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjaman online ilegal.

Menurut Listyo, aktivitas pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat. “Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif,” kata Listyo.(Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Perayaan Natal Keluarga Besar Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara

Perayaan Natal Keluarga Besar Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara

Desember 19, 2025
Reses DPR RI: H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

Reses DPR RI: H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

Desember 18, 2025
Saat Banjir Bandang Menyisakan Air Mata, DPP DARAM Hadir Membawa Cahaya Iman dan Harapan

Saat Banjir Bandang Menyisakan Air Mata, DPP DARAM Hadir Membawa Cahaya Iman dan Harapan

Desember 18, 2025
Pemkab Banyumas Perkuat Sinergi Optimalisasi PKB dan Opsen PKB untuk Tingkatkan PAD

Pemkab Banyumas Perkuat Sinergi Optimalisasi PKB dan Opsen PKB untuk Tingkatkan PAD

Desember 18, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.