Tulang Bawang | mediasinarpagigroup.com – Bapenda Kabupaten Tulangbawang bersama Bapenda Provinsi yang diwakili oleh Romi Yusregen, S.Sos.,M.M dan dari pihak Jasaraharja Tioplus Andar Bonar, kembali melakukan sosialisasi Opsen Pajak PKB dan BBNKB serta penagihan tunggakan PKB.
Kegiatan kali ini dilakukan untuk kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar margo, dalam kegiatan itu juga didampingi oleh Camat Banjar Agung dan Camat Banjar Margo.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat yang dalam hal ini melalui kepala kampung, untuk kemudian diharapkan masing-masing kepala Kampung dapat terus memberikan informasi secara estafet kepada warganya.
Plt. Kaban Pendapatan, Andin Budiman Pattikraton, menyampaikan, sesuai instruksi Bupati serta arahan Sekda Tulangbawang diharapkan agar pemerintahan kecamatan serta pemerintahan kampung dapat bersinergi dan berperan aktif dalam menggali serta mengoptimalkan capaian target penerimaan PAD dari sektor PKB dan BBNKB.
“Karena pada kenyataannya pemerintahan kampunglah yang paling memungkinkan mengetahui existing dari kendaraan bermotor yang digunakan oleh masyarakat di wilayahnya masing-masing,” terang Andin, Selasa (25/03/2025).
Pada kesempatan itu, Andin menyampaikan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Selain dari hasil pajaknya bisa digunakan untuk pembangunan daerah tapi juga secara langsung sebagai wajib pajak.
“Masyarakat dapat menerima manfaat secara langsung, yaitu sebagai wajib pajak bisa menerima manfaat dari Jasaraharja, manakala pengguna kendaraan bermotor mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan, secara otomatis akan mendapat bantuan atau santunan dari Jasaraharja,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat Tulangbawang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor di wilayah Tulangbawang yang plat kendaraannya masih belum menggunakan plat nomor kendaraan wilayah Tulangbawang dihimbau agar melakukan mutasi plat nomor kendaraan menjadi plat nomor kendaraan wilayah Tulangbawang.
“Untuk saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) gratis. untuk itu diharapkan masyarakat menggunakan kesempatan ini,” harapnya.
Pihak Samsat Tulangbawang, Romi, menghimbau kepada pemilik kendaraan yang sudah menjual kendaraannya diharapkan untuk melapor ke samsat, karena bila menunggak pajak tidak tertagih ke pemilik lama, dan pemilik selanjutnya diupayakan melakukan BBNKB.
“Masyarakat yang bermartabat adalah masyarakat yang sadar akan membayar pajak,” pungkasnya.(Ans)