Minggu, September 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Banyumas Kembali Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Katagori Daerah Tertib Ukur (DTU)

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 18, 2024
in Uncategorized
0
Banyumas Kembali Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Katagori Daerah Tertib Ukur (DTU)
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Kabupaten Banyumas kembali meraih penghargaan Perlindungan Konsumen untuk kategori Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2024 dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Banyumas sebelumnya menerima penghargaan yang sama pada tahun 2023. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dyah Roro Esti Widya Putri, B.A, M.Sc  kepada PJ. Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Grand Ballroom Hotel Fugo Kota Bajarmasin Kalimantan Selatan, Senin (18/11).

Pj. Bupati Banyuymas Iwanuddin  mengaku sangat bersyukur atas diterimanya penghargaan ini dan menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang secara continue memberikan pelayanan tera ulang sehingga memastikan semua Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RELATED POSTS

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

“Ini merupakan salah satu wujud  perlindungan terhadap konsumen dimana semua alat ukut Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan (UTTP) dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang beredar dan digunakan dalam transaksi perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku “ jelasnya

Ia akan terus memberikan dorongan dan semangat agar teman- teman Dinperinag khususnya bidang  Metrologi agar semua alat ukur sudah ditera/tera ulang .

“Sebab tertib ukur ini merupakan hal yang menyangkut keadilan antara pembeli dan penjual. Jangan sampai ada kecurangan dan ada yang merasa dirugikan dalam hal timbangan. Karena ini menyangkut dengan kepercayaan,” tegasnya.

Sementara Plt. Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Gatot Purwadi, SE yang turut mendampingi Pj Bupati mengatakan,  Banyumas telah mememenuhi kriteria sebagai Daerah Tertib Ukur karena baik dari kriteria utama (Indeks Tertib Ukur)  maupun kriteria penunjang (indeks inovasi kegiatan metrologi legal)  sudah terpenuhi.

““Kami Dinperindag khususnya bidang Metrologi secara continue melakukan pengawasan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di 27 Kecamatan dan 331 desa/kelurahan dan sebanyak 27.779 UTTP sudah ditera/tera ulang dan alhamdulilah Banyumas sudah memiliki Surat Kemampuan Verifikasi Internal (SKVI) dimana kita dapat melakukan verifikasi peralatan standar secara mandiri” jelasnya

Gatot juga menyampaikan dalam upaya untuk memberikan kemudahan, kecepatan pealyanan keakuratan,dan transparasi  dalam pelayanan tera/teraulang telah dilakukan dengan inovasi Sistem pelayanan tera/tera ulang berbasis aplikasi yaitu SIMETROMAS (Sistem Informasi Metrologi Banyumas).

“Kami telah membuat trobosan berupa aplikasi SIMETROMAS dimana dengan aplikasi ini  pelayanan lebih cepat dan prosedurnya ringkas karena mulai dari pendaftaran, database UTTP dan Pemilik UTTP, pengujian hingga penerbitan Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) secara online” tambahnya

Gatot berharap dengan adanya kemudahan dalam pelayanan tera ulang semua alat ukur maupun alat timbang di Kabupaten Banyumas sudah dilakukan tera ulang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen atau masyarakat.

“Saya berharap semua pedagang ataupun semua pengusaha yang mempunyai alat ukur atau timbangan bisa berinisiatif untuk melakukan tera ulang tanpa harus ada anjuran maupun himbauan bahkan tekanan, sehingga Investorpun akan bisa mudah untuk masuk di Kabupaten Banyyumas,  Konsumenpun akan mudah untuk percaya,” pungkasnya.(Widoyo)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Casem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sangkup Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan, Diduga Dikorupsi Kades

Juli 17, 2025
NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

NPCI Banyumas Kirimkan 3 Atletnya Ikuti PPJAP

Juni 19, 2025
Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Wakil Bupati Solok Hadiri Lomba Kelompok Tani Senagari Sumani

Juni 19, 2025
Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di SPBU Karangduren Bobotsari

Juni 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.