Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

“ Akhirnya “ AFRIZAL,SH.Dilantik Sebagai Penghulu Teluk Mega, Semoga Dapat Mengemban Amanah Masyarakat

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 13, 2021
in Peristiwa
0
“ Akhirnya “ AFRIZAL,SH.Dilantik Sebagai Penghulu Teluk Mega, Semoga Dapat Mengemban Amanah Masyarakat
0
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rokan Hilir, mediasinarpagigroup.com – Senin (13/12/2021) AFRIZAL,SH  resmi dilantik oleh Camat Tanah Putih Suryadi hal itu atas instruksi dan persetujuan Bupati Rokan hilir AFRIZAL SINTONG, SIP.

Afrizal,SH dilantik Sebagai Penghulu Baru di Teluk Mega Kec.Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, sebagai pengganti mantan Penghulu ASMIANTO,S.Pd, hadir dalam Pelntikan tersebut yaitu Pejabat Camat, Danramil B.Hasibuan, Penghulu se Kecamatan Tanah Putih dan Masyarakat Kepenghuluan Teluk Mega.

RELATED POSTS

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

SD Negeri Sepatan 3, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Sebelumnya Calon Penghulu Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Nomor Urut 3 ini (Afrizal,SH) memohon kepada Bupati Rohil untuk menunda pelantikan Penghulu Teluk Mega terpilih.

Permasalahan pemilihan penghulu Kepenghuluan Teluk Mega diduga adanya unsur tindak pidana yang dilakukan oleh Calon Penghulu terpilih bersama-sama dengan Panitia Pemilihan, dimana hasil konfirmasi dengan lapas, Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir sebagai persyaratan pencalonan diduga dokumen palsu yang digunakan Calon Penghulu terpilih dan Panitia Pemilihan.

Terhadap dugaan dokumen palsu ini sudah diketahui panitia pemilihan termasuk panitia monitoring sebelum penetapan bakal calon namun mereka sesuai fungsi dan kewenangan sebagaimana dalam Perbub No. 15 tahun 2020 tidak melaksanakan aturan tersebut, padahal mereka mempunyai kewajiban untuk menyurati setiap lembaga/instansi yang mengeluarkan surat keterangan yang menyangkut persyaratan pencalonan untuk memastikan keabsahan persyaratan tetsebut namun mereka malah mengabaikan aturan tersebut .

Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto,SH.,SIK, pernah menerangkan tentang penahanan Masrizal selaku oknum Penghulu Teluk Mega terpilih oleh Sat Reskrim Polres Rohil. “Benar telah diamankan terkait hal pemalsuan dokumrn, dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh personil. Nanti kami akan kirim laporan singkat ( lapsik ) proses penagkapannya,” kata Nurhadi.

Dari perjalanan panjang tersebut akhirnya Afrizal,SH dilantik sebagai Penghulu, semoga  sukses dalam menjalankan tugas sebagai Penghulu dan dapat membangun meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepenghuluan Teluk Mega, tegas Tokoh Masyarakat yang enggan disebutkan namanya.(Yohannes Gea/Tim SP Rohil)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

April 30, 2026
SD Negeri Sepatan 3, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Sepatan 3, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

April 30, 2026
Dana BOS Rp.1,4 Diterima SD Negeri Sepatan I, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1,4 Diterima SD Negeri Sepatan I, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

April 30, 2026
Thn 2025-2024 Dana BOS Rp.1,4 M lebih Diterima SD Negeri Sarakan III, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Thn 2025-2024 Dana BOS Rp.1,4 M lebih Diterima SD Negeri Sarakan III, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

April 30, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.