Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

878 SD di Kabupaten Cirebon, Laksanakan Ujian Sekolah Serentak

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 19, 2022
in Pendidikan
0
878 SD di Kabupaten Cirebon, Laksanakan Ujian Sekolah Serentak
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag dan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si, meninjau pelaksanaan ujian sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD).

RELATED POSTS

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Dua pimpinan daerah tersebut, melakukan monitoring di tempat yang berbeda. Bupati melakukan peninjauan di SDN 1 Gembongan Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, sedangkan Wakil Bupati Cirebon meninjau pelaksanaan ujian di SDN Kedungjaya 1 Kecamatan Kedawung.

Menurut Imron, dirinya melakukan monitoring pelaksanaan ujian SD ini, untuk memastikan berjalan dengan baik dan tanpa hambatan.

“Apalagi, para siswa sudah dua tahun tidak belajar langsung di sekolah,” katanya.

Walaupun tidak melakukan pembelajaran tatap muka, namun Imron yakin, para guru dan orang tua murid, akan memberikan dan mendampingi dalam proses belajar di rumah.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si menuturkan, bahwa ada sebanyak 878 SD di Kabupaten Cirebon, yang melaksanakan kegiatan ujian serentak.

Sebenarnya, SD di Kabupaten Cirebon berjumlah 919 SD. Namun karena ada kendala, beberapa sekolah melakukan merger.

Ayu menuturkan, pihaknya juga saat ini sedang berusaha untuk mencari sumber anggaran, untuk bisa melakukan perbaikan sekolah di Kabupaten Cirebon yang mengalami kerusakan.

“Hampir 40 persen bangunan sekolah di Kabupaten Cirebon rusak. Itu merupakan PR untuk kita bersama,” katanya.(Sispono)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Negara Hukum Wajib Lindungi Anak Luar Nikah, Bukan Meninggalkannya di Balik Stigma

Juli 5, 2025
Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Kepala Daerah Terbitkan SK SPMB: Melampaui Konstitusi dan Hirarki Hukum

Juni 28, 2025
Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Kritik Keras terhadap Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah RI, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atas Skema SPMB Yang Melanggar Konstitusi

Juni 27, 2025
SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

SD Negeri Pasar Kemis III Gelar Pentas Seni dan Tasyakuran, Tema : Ikuti Zamanmu Jangan Tinggalkan Budayamu “

Juni 22, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.