Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dana PKBM Cendikia Cemerlang Tahun 2020 dan 2021 Diduga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara ?

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 23, 2022
in Pendidikan
0
Dana PKBM Cendikia Cemerlang Tahun 2020 dan 2021 Diduga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara ?
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | mediasinarpagigroup.com – PKBM merupakan tempat berbagai kegiatan pembelajaran yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai dengan minat dan kebutuhannya dengan pendekatan pendidikan berbasis masyarakat. PKBM merupakan sebuah lembaga pendidikan bentukan masyarakat, yang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat itu sendiri dengan tujuan untuk memberikan kebutuhan pelayanan pendidikan di masyarakat.

Tujuan PKBM sendiri adalah memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah.

RELATED POSTS

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rabu (20/4) media ini konfirmasi ke PKBM Cendikia Cemerlang yang beralamat di jalan Maanggis lll No 15 RT 004/007 Perumnas 2  Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, namun Kepala PKBM tidak ada ditempat, lalu surat konfirmasi dititipkan ke salah satu keluarga Ketua PKBM agar disampaikan kepada Kepala PKBM, dipihak lain tidak terlihat proses belajar mengajar, demikian juga tidak adanya Papan Penggnaan Dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) serta papan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), padahal sejatinya prinsip pengelolaan BOP harus memenuhi 5 unsur, yaitu fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.

Hingga berita ini ditayangkan pihak PKBM Cendikian Cemerlang belum mejawabnya, patut diduga dalam penggunaan dana BOP berpotensi merugikan keuangan negera hal ini berdasarkan pengaduan masyarakat serta hasil invesigasi media ini dilapangan.(Darles Sembiring)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Maret 2, 2026
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Januari 30, 2026
Hari ke-6 Penanganan Banjir Bandang di Purbalingga, Polisi Bersihkan Lumpur di Tiga Titik

Hari ke-6 Penanganan Banjir Bandang di Purbalingga, Polisi Bersihkan Lumpur di Tiga Titik

Januari 30, 2026
125 Peserta Penggalang SDN Beji 2 Ikuti Kegiatan Perkemahan Jumat–Sabtu (PERJUSA)

125 Peserta Penggalang SDN Beji 2 Ikuti Kegiatan Perkemahan Jumat–Sabtu (PERJUSA)

November 19, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.