Tapanuli Utara | mediasinarpagigroup.com – Pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Simorangkir Julu dusun II parlombuan Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara menuai sorotan. Pemerintah Desa setempat mengaku tidak pernah diberi tahu sejak awal hingga bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu berdiri.
“Saya tidak mengetahui pembangunan dapur SPPG tersebut karena tidak ada pemberitahuan dari pihak pengelola,” kata Kepala Desa Simorangkir Julu, Gerhana Simorangkir, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa 2/6/2026.
Sebelumnya wartawan mendatangi kantor desa, namun kepala desa sedang dinas luar.
Gerhana menerangkan, bangunan SPPG berdiri di Dusun II Parlombuan, Desa Simorangkir Julu. Lahan tersebut awalnya milik Sabang Simorangkir, warga setempat. Belakangan, lahan itu disebut telah dijual kepada marga Lubis yang berasal dari Kecamatan Garoga.
Ia menambahkan, pemuda setempat sempat menemui pemilik dapur yang diketahui bermarga Purba. “Saya sampaikan ke pemuda agar ke depan berkoordinasi dulu dengan kepala desa untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di lokasi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga bermarga Simorangkir yang tidak mau dituliskan namanya di berita ini mengatakan, yang kerap memantau pembangunan adalah marga Purba yang istrinya boru Hutauruk. “Tanah tempat dapur ini milik marga Lubis. Bangunan milik marga Purba. Ibaratnya dikontrak marga Purba dari marga Lubis,” katanya.
Warga tersebut mengaku tidak mengetahui detail pembangunan karena tidak ada sosialisasi dari pengelola. Tukang bangunan disebut berasal dari luar daerah. “Mereka pakai tukang dari Jawa, orang Parmedan,” ujarnya.
Terkait rekrutmen karyawan, warga itu menyebut seleksi sudah dilakukan. Istri pemilik dapur, Erni Hutauruk, rencananya datang ke lokasi kemarin. “Namun batal karena ada urusan ke Jakarta, katanya ke BGN. Ada permasalahan dengan Erikson Sianipar,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Erni Hutauruk yang belakangan ramai diberitakan terkait dugaan penggelapan dalam jabatan dan tunggakan tagihan supplier, belum menjawab konfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Selasa 2/6/2026.
Hal serupa juga terjadi pada Koordinator Wilayah SPPG Tapanuli Utara, Syahmenan Lubis. Saat dikonfirmasi via telepon dan WhatsApp terkait kepemilikan lahan dan bangunan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.(L.Gaol)
