• Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terkait Supplier Yang Mengklaim Belum dibayar, Ini Penjelasan Koperasi TSBP.

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Juni 1, 2026
in Peristiwa
0
Terkait Supplier Yang Mengklaim Belum dibayar,  Ini Penjelasan Koperasi TSBP.
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapanuli Utara | mediasinarpagigroup.com – Klaim dari sejumlah supplier yang mengaku tagihan atas pasokan bahan ke sejumlah dapur MBG melalui koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP)  belum dibayar, mendapat tanggapan dari Hendra Utama Sipahutar selaku Ketua Koperasi TSBP.

“Penjelasan dari koperasi TSBP adalah bahwa uang yang ditinggal dimasa ketua yang lama adalah sekitar Rp.1,2 Miliar. Sementara itu, jumlah hutang koperasi di jaman ketua lama sebesar Rp. 2,9 Miliar.

Atau ada selisih sebesar Rp.1.7 Miliar,” kata Hendra Sipahutar yang terpilih sebagai Ketua melalui keputusan Rapat Anggota Luar Biasa Koperasi TSBP pada tanggal 31 Maret 2026, lalu; menggantikan ketua sebelumnya Erni Mesalina Hutauruk.

Dijelaskan Hendra, awalnya pihaknya menggunakan sisa saldo Koperasi TSBP sebesar Rp.1,2 Miliar untuk mencicil tagihan dari sekitar 40 Supplier.

Karena masih ada sisa hutang, sementara saldo koperasi tidak ada lagi, memaksa pihaknya mengambil inisiatif melakukan peminjaman dana dari Yayasan Bisukma Grup untuk melunasi sisa hutang tersebut. Pinjama dana tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) sscara khusus terhadap sekitar 40 supplier tersebut.

“Melalui pinjaman ke yayasan Bisukma Grup, Koperasi pun telah membayarkan sisa tagihan 40  supllier yang sudah terdata dan disepakati pada saat pertemuan di kantor BGN.” Terang Hendra.

Hendra menjelaskan, bahwa sebagian dari suplayer yang mengklaim belum dibayarkan tersebut, sebelumnya sudah dihubungi konsultan untuk menanyakan ada tidaknya hutang koperasi kepada mereka.

Namun supllier tersebut tidak merespon atau melaporkan data tahihan atau hutang koperasi hingga sampai batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 20 April 2026. Sementara itu,  sebahagian lagi yang mengklaim memiliki tagihan, tidak terdaftar di daftar supplier koperasi yang sebelumya ditandatangani ketua Erni Mesalina Hutauruk.

“Jadi saya pikir semua data supplier yang disepakati di BGN telah dibayarkan semuanya. Kalau kemudian masih ada mengklaim tagihan nya belum dibayar, kemungkinan sebagian tu adalah bisnis pribadi ketua sebelumnya,” ungkapnya.

Melva Tambunan, selaku kuasa hukum Yayasan Bisukma Grup melalui keterangnya kepada pers menjelaslan bahwa, pihaknya  senantiasa beritikad baik dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menjaga nama baik BGN maupun keberlangsungan program dimaksud.

Terkait persoalan hutang-piutang antara Koperasi dan Supplier, lanjut Melva, grup Yayasan  Bisukma telah berupaya semaksimal mungkin membantu  melalui pemberian bantuan pinjaman dana kepada Koperasi Multi Produsen Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP) guna membantu pelunasan hutang yang timbul pada masa kepengurusan Ketua Koperasi

sebelumnya yaitu Erni Mesalina Hutauruk. Dan terkait persoalan tagihan tersebut, Ketua Pengawas Koperasi Erikson Sianipar, juga telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan nomor LP 80/IV/2026/SPKT Polres Tapanuli Utara dengan terlapor Erni Mesalina Hutauruk.

Melva mengatakan, sehubungan dengan adanya rencana aksi demonstrasi sejumlah supplier yang mengaku masih memiliki tagihan yang diduga disertai provokasi serta adanya kepentingan pihak-pihak tertentu, pihaknya memohon kepada BGN untuk memberi perlindungan, dukungan dan penilaian yang objektif terhadap permasalahan tersebut dan tidak serta merta menerima atau

menyimpulkan pengaduan sepihak tanpa melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadapfakta dan kronologi yang sebenarnya

“Besar harapan kami, agar BGN dapat bersikap objektif, proporsional dan memberikan perlindungan hukum serta dukungan terhadap Yayasan sebagai mitra pelopor MBG di wilayah Tapanuli yang selama

ini telah berupaya menjaga nama baik dan keberlangsungan program MBG,” kata Melva

Terpisah”  Erni Hutauruk saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi whatsApp terkait berapa jumlah hutang koperasi sebenarnya ke supplier selama menjabat sebagai ketua koperasi hingga 31 Maret 2026? hanya menjawab singkat dengan kata  ‘oh’.(L.Gaol)

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized

SITE LINKS

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Contact
  • mediasinarpagigroup.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.