Malang, Pondokdadap | mediasinarpagigroup.com – Seekor tuna sirip biru selatan (Thunnus maccoyii) berhasil didaratkan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pondokdadap pada Minggu, 26 April 2026., Ikan dengan bobot mencapai 135 kilogram ini menjadi pendaratan pertama untuk jenis tuna sirip biru di tahun 2026, menarik sangat perhatian para nelayan malang dan petugas pelabuhan. Momen ini tergolong sangat langka, mengingat spesies ini tidak sering tertangkap di perairan Indonesia.
Tuna sirip biru selatan dikenal sebagai salah satu jenis tuna bernilai ekonomi tinggi di pasar internasional. Namun, di balik nilai jualnya, ikan ini termasuk dalam kategori yang dilindungi secara ketat. Organisasi konservasi global IUCN bahkan mengklasifikasikan spesies ini sebagai rentan (Endangered), yang berarti populasinya di alam menghadapi risiko penurunan yang signifikan jika tidak dikelola dengan baik.
Pengelolaan dan pemanfaatan tuna sirip biru selatan diatur secara internasional oleh Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT). Lembaga ini bertugas memastikan bahwa penangkapan dilakukan secara berkelanjutan melalui pembatasan kuota dan pengawasan ketat.
Indonesia sebagai salah satu negara anggota turut berkomitmen dalam menjaga untuk kelestarian spesies ini melalui berbagai kebijakan dan mekanisme pelaporan.
Di tingkat nasional, setiap pendaratan ikan tuna sirip biru selatan wajib dilaporkan kepada otoritas terkait. Langkah ini bertujuan untuk memantau jumlah tangkapan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan adanya pelaporan yang transparan, diharapkan upaya konservasi dapat berjalan seimbang dengan aktivitas perikanan, sehingga keberadaan tuna sirip biru selatan tetap terjaga untuk generasi akan mendatang.(Ris).
