Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Melalui Yayasan Bisukma” Erikson Sianipar Memberikan Pinjaman Kepada Koperasi TSBP Untuk Pembayaran Hutang Terhadap Supplier

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 19, 2026
in Peristiwa
0
Melalui Yayasan Bisukma” Erikson Sianipar Memberikan Pinjaman Kepada Koperasi TSBP Untuk Pembayaran Hutang Terhadap Supplier
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapanuli Utara | mediasinarpagigroup.com – Erikson Sianipar, melalui yayasan Bisukma, menginisiasi pengucuran bantuan pinjaman kepada Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (TSBP) untuk dapat melakukan pembayaran hutang terhadap para Supplier pemasok bahan untuk kebutuhan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini bekerja sama dengan Koperasi tersebut.

Kasus tertunggaknya pembayaran tagihan para supplier ini sempat membuat heboh warga masyarakat Taput hingga sampai ke Badan Gizi Nasional (BGN)

RELATED POSTS

Dukung Industri Kopi Lokal, Bupati Taput Sapa Karyawan dan Petani di Siborongborong

SD Negeri Pondok Jaya 03, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.958 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

“Kami sangat mencintai supplier. Supaya masalah tagihan supplier ini tidak berlarut – larut, maka kami mengambil inisiatif mempercepat penyelesaian masalah ini.

Tentu secara pribadi saya sudah dirugikan terkait persoalan ini. Tetapi saya lebih mengedepankan kepentingan para Supplier. Dengan ini saya sampaikan, kami melalui yayasan Bisukma akan memberikan bantuan pinjaman kepada koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani untuk membayarkan tagihan para Supplier,” Kata Erikson Sianipar dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Tarutung,  Selasa (19-5- 2026).

Erikson menyampaikan Keterangan pers bersama Kuasa Hukumnya Melva Tambunan dan Ketua Koperasi Add Interim Hendra Utama Sipahutar.

Lajimnya, lanjut Erikson, pihak yang melakukan pemesanan barang terhadap para supplier, adalah selaku pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran. Dan tagihan para suplier tersebut  ditransaksikan atau dilakukan dengan mantan Ketua Koperasi TSBP yakni Erni Mesalina Hutauruk.

“Tentu sebenarnya yang harus bertangung jawab terhadap hutang di periode yang dipimpimnya adalah mantan ketua Koperasi sebelumnya. Lalu kenapa saya yang dituntut untuk membayar. Dari mana dasar pemikirannya.

Harusnya kepada siapa kita minta pertanggungjawaban. Tetapi kami tidak mau meninggalkan supplier.  Kami tidak ingin supplier nenjadi susah. Selagi kami bisa berbuat apa yang terbaik akan kami lakukan,” ujar Erikson yang merupakan pendiri yayasan Bisukma tersebut.

Pemberian bantuan pinjaman untuk penyelesaian hutang terhadap supplier, Lanjut Erikson, sebagai bentuk kepedulian terhadap para supplier.

“Saya hanya berharap terhadap para supplier untuk bepikirlah sejenak. Saya juga apresiasi supplier yang tidak ikut demo.Karena mereka tau siapa seharusnya yang bertanggung jawab.

Mari kita saling bekerjasama. Karena perjalanan kita masih panjang. Kami yakin para supplier dapat berkontribusi untuk sukseskan program MBG ini. Harapannya adalah ekonomi bisa tumbuh melalui supplier,” katanya.

Erikson menyampaikan harapan kepada Ketua Add Interim Koperasi TSBP Hendra Sipahutar, setelah pengucuran pinjaman, agar segera menyelesaikan segala  administrasi kepada supllier yang sudah melalui proses verifikasi dengan konsultan.

Terakhir, Erikson mengatakan, walaupun tagihan para supplier nantinya sudah dibayar melalui koperasi, proses hukum terkait dugaan penggelapan dalam jabatan koperasi tetap berjalan.

“Kalau laporan terhadap saya, sudah jelas sudah dihentikan pada tanggal  7 Mei 2026. Tentu ini menjadi bukti hukum, bahwa saya tidak ada melakukan penggelapan seperti yang dituduhkan. Secara pribadi kami memaafkan, tetapi kami sebagai terlapor alami kerugian secara material dan imaterial. Kalkulasi secara materi bukan itu yang utama. Tapi kehormatan dan nama baik hubungan sosial, tekanan psikologis kepada keluarga dan potensi rusaknya relasi saya dengan  generasi muda yg selama ini saya dekat. Termasuk relasi usaha kami di domestik maupun internasional,” kata Erikson sambil menambahkan atas laporan yang tidak terbukti  tersebut, ia juga sudah melapor balik ke Polres Taput, Senin 18 Mei 2026 atas dugaan pencemaran nama baiknya.

Sementara itu, Hendra Utama Sipahutar selaku Ketua Add Interim Koperasi TSBP dalam kesempatan itu mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi konsultan, ada sekitar 40 supplier yang memiliki tagihan kepada koperasi TSBP dengan jumlah sebesar Rp.2.9 Miliard

Pihaknya pun sudah membayar sekitar 1.2 Miliard sesuai dengan jumlah saldo akhir koperasi di jaman mantan ketua Koperasi Erni Mesalina Hutauruk.

“Sebelumnya kita tidak bisa menjawab pertanyaan supplier kapan sisa 40 persen hutang akan  dibayarkan. Karena saldo koperasi tidak cukup lagi. Dan setelah dibicarakan, mungkin kita dapat pinjaman dari yayasan bisukma untuk dapat membayarkan sisa tagihan supplier.Ini itikad baik dari yayasan bisukma untuk pelaku UMKM,” kata Hendra.

Hendra menyampaikan kepada supplier agar tidak mudah terprovokasi. Penyelesaian hutang terhadap supplier adalah sebagai bentuk tanggung jawab moral. Bukan sebagai kewajiban

“Secara hukum itu kewajiban tanggung jawab ketua lama. Karena dia yang melakukan transaksi dengan supplier. Karena otoritas di tangan dia saat itu. Pesan saya kepada supplier, jangan kita menuntut ke pihak yang tidak harus bertanggung jawab. Tetapi sebaliknya, malah melepaskan pihak yang seharusnya bertanggung jawab,” katanya.(L.Gaol)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dukung Industri Kopi Lokal, Bupati Taput Sapa Karyawan dan Petani di Siborongborong

Dukung Industri Kopi Lokal, Bupati Taput Sapa Karyawan dan Petani di Siborongborong

Mei 19, 2026
SD Negeri Pondok Jaya 03, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.958 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Jaya 03, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.958 Juta lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Mei 19, 2026
SD Negeri Pondok Aren 04, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Aren 04, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Mei 19, 2026
Rp.1,3 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Pondok Betung 02, Kec.Pondok Aren Kota Tangsel Thn 2024 sd 2026, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Pondok Betung 02, Kec.Pondok Aren Kota Tangsel Thn 2024 sd 2026, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Mei 19, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.