Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.4,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Mei 5, 2026
in Peristiwa
0
SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.4,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang Selatan | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan tahun 2026 Kepala Sekolah nya yaitu Suhermin, memiliki jumlah Siswa/I sekitar  960, dana BOS tahap 1 sekolah terima tanggal 20 Januari 2026 jumlah nya yaitu Rp 787.200.000,-  tahun 2025 sekolah tersebut memilki jumlah Siswa/I sekitar 987, lalu menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 809.340.000,–  lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 17 September 2025 Rp 797.612.645,– hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang tergabung di LBHK – Wartawan Banten dalam konprensi Pers dikantornya baru – baru ini.

Ditambahkan Syahrul, bahwa Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

RELATED POSTS

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Diterima SMA Negeri 12 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.4,2 M lebih Thn 2024 sd 2026 Diterima SMA Negeri 11 Kota Tangerang Selatan, Didga Dikorupsi Kepsek

Lapiran Kepala SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 katanya digunakan untuk : –penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.720.000pengembangan perpustakaan Rp 290.292.300kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.401.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 4.071.000administrasi kegiatan sekolah Rp 58.921.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.062.000langganan daya dan jasa Rp 131.847.459pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 176.623.500penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 13.600.000, Total Dana Rp 693.538.759

Lalu, laporan Kepala SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.396.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 18.965.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 8.050.000administrasi kegiatan sekolah Rp 94.334.100pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 17.687.000langganan daya dan jasa Rp 142.598.940pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 608.874.900penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 19.320.000, Total Dana Rp 919.225.940

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas LBHK – Wartawan Banten telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.290 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.785 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 75, dan diduga masih ada pos kegiatan lain yang sumbernya dari dana BOS tahun 2025 pengelolaan nya berpotensi merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan memiliki Siswa/I sekitar 1059, lalu sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 868.380.000,– lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 868.380.000,–  laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan di usut tuntas, maka,  saat ini Lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah.

Dipihak lain LBHK – Wartawan Banten akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Tangerang Selatan serta ke Polda Metro Jaya lalu ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan  berikut ke Kajati Banten sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-2024  di  SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Mn/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Diterima SMA Negeri 12 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Diterima SMA Negeri 12 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Mei 5, 2026
Dana BOS Rp.4,2 M lebih Thn 2024 sd 2026 Diterima SMA Negeri 11 Kota Tangerang Selatan, Didga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.4,2 M lebih Thn 2024 sd 2026 Diterima SMA Negeri 11 Kota Tangerang Selatan, Didga Dikorupsi Kepsek

Mei 5, 2026
SMA Negeri 10 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 10 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.3,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Mei 5, 2026
Dana BOS Rp.4,1 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026, Diduga Dikorupsi

Dana BOS Rp.4,1 M lebih Diterima SMA Negeri 9 Kota Tangerang Selatan Thn 2024 sd 2026, Diduga Dikorupsi

Mei 5, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.