Purwokerto | mediasinarpagigroup.com – Koperasi Unit Desa (KUD) Mustika sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam rangka penutupan Tahun Buku 2025. Kegiatan yang digelar pada pagi hari bertempat di RM Tahu Sumedang ini menjadi momen strategis bagi organisasi untuk meninjau perjalanan yang telah dilalui, sekaligus merancang langkah-langkah pengembangan ke depan agar tetap relevan dan terus berkembang.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen pendukung, mulai dari pengurus lintas daerah, perwakilan instansi terkait, hingga anggota yang datang dari seluruh wilayah jangkauan kerja. Kehadiran mereka mencerminkan tingginya rasa kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak terhadap kemajuan dan keberlangsungan organisasi.
Membuka jalannya rapat, Ketua KUD Mustika Sumbang, Priyanto Laksono, SE, menyampaikan sambutan sekaligus mengajak seluruh hadirin memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Kita patut bersyukur atas nikmat sehat dan kesempatan yang diberikan, sehingga dapat berkumpul bersama di tempat ini. Semoga kehadiran sekalian menjadi amal yang barokah dan bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Turut hadir dan memberikan dukungan penuh jajaran pengurus serta seluruh anggota Badan Pengawas. Sementara itu, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kecamatan Sumbang juga hadir memenuhi undangan.
Dalam paparan utamanya, Priyanto Laksono menegaskan bahwa KUD Mustika tetap berdiri kokoh dan eksis hingga saat ini, meskipun dalam perjalanannya harus melewati berbagai tantangan dan hambatan.
“Alhamdulillah, organisasi kita masih tetap berjalan dan menunjukkan eksistensinya. Saat ini kepengurusan dijalankan dengan baik, di mana Hadi Surpan menjabat sebagai Sekretaris dan Sismiyati memegang tugas di bagian keuangan. Keduanya didukung oleh tim pembukuan yang kompeten dan berpengalaman. Selain itu, kami juga senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pengawas yang dipimpin oleh Dr. Budi Setiawan,” jelasnya.
Beliau juga memaparkan perkembangan organisasi secara khusus di wilayah Kabupaten Banyumas. Dari total 25 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang tercatat dan tergabung dalam jaringan KUD, sebanyak 15 di antaranya masih aktif melaksanakan berbagai kegiatan dan menjalankan program kerja yang telah direncanakan. Keberlangsungan aktivitas ini tidak lepas dari peran aktif Koordinator wilayah, yang secara rutin mengadakan pertemuan dengan seluruh ketua KUB setiap dua bulan sekali. Pertemuan tersebut menjadi wadah penting untuk mempererat silaturahmi, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi antar pengurus yang bertugas di lapangan.
Pentingnya Regenerasi dan Pengelolaan yang Baik
Dalam rangkaian acara, Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Banyumas, Alfian, menyampaikan pemaparan yang mendalam mengenai kondisi, tantangan, dan strategi pengembangan dunia perkoperasian. Materi tersebut disampaikan di hadapan seluruh peserta rapat yang memenuhi ruangan acara.
Membuka sambutannya, Alfian langsung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan KUD Musika dapat menyelenggarakan rapat anggota tahunan ini bukanlah hal yang mudah, melainkan sebuah capaian yang patut dibanggakan.
“Jika kita melihat gambaran secara keseluruhan, dari seluruh koperasi yang ada, diperkirakan kurang dari seperempat saja yang mampu melaksanakan rapat anggota secara teratur. Di wilayah kita saja, tercatat ada sekitar 600 koperasi ditambah Koperasi Merah Putih, namun hanya sebagian kecil yang bisa melaksanakan kegiatan ini, dengan berbagai alasan dan kendala yang dihadapi,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Alfian, setiap koperasi yang mampu berjalan dengan baik dan konsisten menjalankan kewajiban organisasinya layak mendapatkan penghargaan tersendiri. Ia juga menekankan bahwa kemajuan tidak harus selalu dalam skala besar atau drastis, melainkan peningkatan secara bertahap pun sudah merupakan pencapaian yang berharga.
“Meskipun kenaikan laba atau pertumbuhan asetnya tidak terlihat secara spektakuler, namun asalkan ada kemajuan secara bertahap, itu sudah merupakan pencapaian yang luar biasa. Dan kami melihat, di bawah kepengurusan yang ada sekarang ini, KUD Musika terus menunjukkan perkembangan yang positif baik dari sisi kinerja maupun pertumbuhan asetnya,” tambahnya.
Salah satu keunggulan yang menjadi sorotan utama adalah keberhasilan KUD Musika dalam melakukan regenerasi dan kaderisasi sumber daya manusia. Menurut Alfian, hal ini sangat krusial mengingat saat ini hampir seluruh koperasi menghadapi masalah serupa, di mana komposisi anggota sebagian besar sudah berusia di atas 40 tahun.
“Pertanyaan yang sering muncul: mengapa anak muda kurang tertarik untuk bergabung dengan koperasi? Jawabannya sederhana, karena koperasi sering dianggap sebagai lembaga yang kuno dan ketinggalan zaman. Jika kondisi ini dibiarkan terus, maka tidak menutup kemungkinan koperasi akan kehilangan regenerasi dan akhirnya terhenti aktivitasnya. Bahkan ada beberapa koperasi yang membubarkan diri bukan karena masalah keuangan atau operasional, melainkan karena tidak ada lagi anggota yang meneruskan kegiatan,” jelasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Alfian menegaskan bahwa program kaderisasi tidak hanya ditujukan untuk mengisi posisi-posisi struktural seperti pengurus dan pengawas, tetapi harus dijalankan secara menyeluruh hingga ke tingkat anggota. Ia juga memaparkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan rencana strategis untuk memajukan sektor ini, meski sempat mengalami penundaan.
“Kami sebenarnya sudah merencanakan untuk melakukan desain ulang model usaha dan pengembangan bisnis koperasi. Rencana ini sempat tertunda karena fokus pemerintah pada program Koperasi Merah Putih. Namun setelah program tersebut selesai, kita akan segera berkonsentrasi untuk menyusun konsep baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman, termasuk yang akan diterapkan di KUD Musika,” ungkapnya.
Di penghujung pemaparannya, Alfian memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme pemilihan pengurus dan pengawas yang akan menjadi agenda utama rapat tersebut, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mengingat hari ini akan dilaksanakan pemilihan, perlu kami ingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pemilihan pengurus diutamakan dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun jika memang tidak tercapai kesepakatan, maka pemilihan melalui suara atau voting juga diperbolehkan dan sah secara hukum, sebagaimana diatur dalam pasal selanjutnya. Jadi prinsipnya, musyawarah adalah prioritas utama,” pungkasnya.
Menutup rangkaian acara, panitia penyelenggara beserta seluruh pengurus menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian kegiatan hari ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan rencana. Rapat ini diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi kinerja, pembahasan program kerja, serta penyusunan langkah-langkah strategis yang tepat guna memastikan kemajuan dan keberlanjutan KUD Musika di masa mendatang.(Widoyo)




