Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sepatan II, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 30, 2026
in Pendidikan
0
Dana BOS Rp.1,3 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Sepatan II, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Sepatan II, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu MOHAMAD ASMAR, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 744, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 januari 2025 sekitar Rp 338.520.000,- lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 27 Agustus 2025 Rp 338.520.000,– hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum di LBH – BPPKB Banten, Selasa (28/4/2026)

Ditambahkan Syahrul, sebagaimana aturan yang ada yang mana Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementrian untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

RELATED POSTS

Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Dua Desa

Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Lialang Kecamatan Taktakan Kota Serang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 61.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 42.950.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.246.800administrasi kegiatan sekolah Rp 42.008.050pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 15.485.000langganan daya dan jasa Rp 6.107.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 114.037.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.500.000pembayaran honor Rp 42.780.000, Total Dana Rp 295.175.350

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : –pengembangan perpustakaan Rp 107.573.400kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 64.075.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.301.200administrasi kegiatan sekolah Rp 59.283.770pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.397.000langganan daya dan jasa Rp 17.482.280pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 19.872.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 24.500.000pembayaran honor Rp 52.380.000, Total Dana Rp 381.864.650

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, Tim LBH – BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.107 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.139 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.133 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SD Negeri Sepatan II, ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 325.325.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 324.524.813,- laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Sepatan II di usut tuntas, maka,  saat ini Tim Konsultan Hukum media ini, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten.com.

Dipihak lain Tim Hukum LBH – BPPKB Banten akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Tangerang Kota serta ke Kejaksaan Negeri Tangerang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-2024  di SD Negeri Sepatan II,  bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Sepatan II, mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Tim/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Dua Desa

Pastikan Pemulihan Cepat, Bupati Taput Kunjungi Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Dua Desa

April 14, 2026
Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Lialang Kecamatan Taktakan Kota Serang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1 M lebih Diterima SD Negeri Lialang Kecamatan Taktakan Kota Serang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Maret 20, 2026
Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas

Maret 2, 2026
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2025-2024 Diterima Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi

Januari 30, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.