Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

SD Negeri Sarakan I, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 30, 2026
in Peristiwa
0
SD Negeri Sarakan I, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Sarakan I, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang tahun 2025 memiliki jumlah Siswa/I sekitar 757, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 januari 2025 sekitar Rp 344.435.000,- lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 27 Agustus 2025 Rp 344.435.000,– hingga dibuatnya berita ini pihak sekolah belum melaporan penggunaan dana BOS tahun 2025 ke Kementrian terkait, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum di LBH – BPPKB Banten, Selasa (28/4/2026)

Ditambahkan Syahrul, sebagaimana aturan yang ada yang mana Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementrian untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

RELATED POSTS

SD Negeri Sepatan 3, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1,4 Diterima SD Negeri Sepatan I, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SD Negeri Sarakan I, ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 341.250.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 340.591.450,-

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024 kantanya digunakan untuk : –kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 21.300.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 20.327.100administrasi kegiatan sekolah Rp 18.948.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.280.000langganan daya dan jasa Rp 10.013.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 143.950.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 11.000.000pembayaran honor Rp 115.065.000, Total Dana Rp 341.883.100

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.660.000pengembangan perpustakaan Rp 62.165.200kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 33.371.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 17.397.200administrasi kegiatan sekolah Rp 38.487.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.380.000langganan daya dan jasa Rp 12.667.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 8.074.500penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.500.000pembayaran honor Rp 126.915.000, Total Dana Rp 340.616.900

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, Tim LBH – BPPKB banten telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.62 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.92 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.151 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri SD Negeri Sarakan I di usut tuntas, maka,  saat ini LBH-BPPKB Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten.com.

Dipihak lain Tim Hukum LBH – BPPKB Banten akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Tangerang Kota serta ke Kejaksaan Negeri Tangerang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-2024  di SD Negeri SD Negeri Sarakan I bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri SD Negeri Sarakan I mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Tim/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

SD Negeri Sepatan 3, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Sepatan 3, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024 Menerima dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

April 30, 2026
Dana BOS Rp.1,4 Diterima SD Negeri Sepatan I, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1,4 Diterima SD Negeri Sepatan I, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Thn 2025-2024, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

April 30, 2026
Thn 2025-2024 Dana BOS Rp.1,4 M lebih Diterima SD Negeri Sarakan III, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Thn 2025-2024 Dana BOS Rp.1,4 M lebih Diterima SD Negeri Sarakan III, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

April 30, 2026
Komitmen Bersama Polda Jateng dan Lapas Kota Semarang Guna Tingkatkan Pengamanan dan Cegah Peredaran Narkoba

Komitmen Bersama Polda Jateng dan Lapas Kota Semarang Guna Tingkatkan Pengamanan dan Cegah Peredaran Narkoba

April 30, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.