Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

SMK Penda 2 Karanganyar Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,4 M Diduga Dikorupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 28, 2026
in Peristiwa
0
SMK Penda 2 Karanganyar Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,4 M Diduga Dikorupsi
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar | mediasinarpagigroup.com – SMK Penda 2 Karanganyar Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Aris Sukarno, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1368, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 1.094.400.000,- dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 8 Agustus 2025 Rp 1.094.400.000,- hal tersebut dikatakan Sayahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang tergabung di LBHK-Wartawan Jawa Tengah, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul, berdasarkan aturan yang ada Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Mengeah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

RELATED POSTS

Tim Itwasum Polri Laksanakan Klarifikasi dan Monitoring Pengendalian Mutu Pengawasan Internal di Polda Jateng

SMK Satya Karya Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Laporan Kepala SMK Penda 2 Karanganyar terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 72.895.000pengembangan perpustakaan Rp 2.295.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 209.407.550kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 35.320.000administrasi kegiatan sekolah Rp 100.208.712pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.743.000langganan daya dan jasa Rp 68.767.990pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 44.550.000penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 102.050.000pembayaran honor Rp 335.280.000, Total Dana Rp 992.517.252

Lalu laporan Kepala SMK Penda 2 Karanganyar terhadap penggunaan dana BOS tahun 2025 tahap 2 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.090.000pengembangan perpustakaan Rp 217.348.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 168.290.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 69.735.600administrasi kegiatan sekolah Rp 52.764.426pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 82.707.000langganan daya dan jasa Rp 96.959.222pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 45.608.000penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 118.500.000pembayaran honor Rp 335.280.000, Total Dana Rp 1.196.282.748

Berangkat dari laporan kepala sekolah terhadap penggunaan daa BOS tahun 2025 diatas, LBHK-Wartawan Jateng melakukan invesitgasi dilapangan, fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.219 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Sebut saja, terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain menyerap dana BOS tahun 2025 sekitar Rp.482 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modusnya yaitu membuat laporan kegiatan Fiktip.

Lalu, terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.90 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2024 SMK Penda 2 Karanganyar memiliki jumalh Siswa/I sekitar 1382, lalu dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 1.105.600.000,– lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 1.105.600.000,– diduga laporan penggunaan dana BOS tahun 2024 yang dilakukan oleh pihak sekolah direkayasa sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, modusnya hampir sama dngan dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Penda 2 Karanganyar harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karanganyar dan Polda Jawa Tengah lalu ke Kejaksaan Negeri Karanganyar berikut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2024 – 2025 di SMK Penda 2 Karanganyar harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Penda 2 Karanganyar dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adi/Tim/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Tim Itwasum Polri Laksanakan Klarifikasi dan Monitoring Pengendalian Mutu Pengawasan Internal di Polda Jateng

Tim Itwasum Polri Laksanakan Klarifikasi dan Monitoring Pengendalian Mutu Pengawasan Internal di Polda Jateng

April 28, 2026
SMK Satya Karya Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Satya Karya Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

April 28, 2026
Dana BOS Rp.4,3 M lebih Diterima SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

Dana BOS Rp.4,3 M lebih Diterima SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025, Diduga Dikorupsi

April 28, 2026
Rp.4,2 M lebih Dana BOS Diterima SMK Muhammadiyah 2 Karanganyar Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.4,2 M lebih Dana BOS Diterima SMK Muhammadiyah 2 Karanganyar Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025, Diduga Jadi Ajang Korupsi

April 28, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.