Selasa, April 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terima laporan PC IMM Subang, BPK Jawa Barat : Kami Akan Tindaklanjuti Segera

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 27, 2026
in Peristiwa
0
Terima laporan PC IMM Subang, BPK Jawa Barat : Kami Akan Tindaklanjuti Segera
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com –  Senin,27 April 2026 Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Subang secara resmi melayangkan surat laporan pengaduan kepada Badan Pemeriksa Keuangan guna meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap dana hibah untuk Dewan Pendidikan Kabupaten Subang senilai Rp500 juta yang bersumber dari pemerintah daerah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan anggaran publik. PC IMM Kabupaten Subang memandang penggunaan dana publik harus terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.

RELATED POSTS

Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan.

Tim Itwasum Polri Laksanakan Klarifikasi dan Monitoring Pengendalian Mutu Pengawasan Internal di Polda Jateng

Selain melayangkan laporan pengaduan kepada BPK Jawa Barat, PC IMM Kabupaten Subang juga menyampaikan surat tembusan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta laporan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Subang agar persoalan ini tidak berhenti pada proses administratif semata, melainkan turut didalami dari aspek pengawasan dan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan penyimpangan.

Dalam laporan pengaduan tersebut, PC IMM Kabupaten Subang juga menyoroti adanya pertanyaan publik mengenai dana CSR dari Bank BJB sebesar Rp500 juta yang dikaitkan dengan Dewan Pendidikan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius : 1. Apakah terdapat dua sumber anggaran untuk objek atau program yang sama?, 2. Apakah terdapat potensi dobel anggaran?, 3.Jika ada dana hibah pemerintah daerah dan dana CSR, bagaimana skema penggunaan, peruntukan, serta pertanggungjawabannya?

Atas dasar itu, PC IMM Kabupaten Subang menyampaikan peringatan tegas:

AWAS JANGAN ADA DOUBEL ANGGARAN.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana menegaskan bahwa laporan ini bukan bentuk tuduhan, melainkan langkah konstitusional untuk meminta audit dan membuka ruang klarifikasi secara objektif.

“Ketika ada dana hibah Rp500 juta dari pemerintah daerah dan muncul pertanyaan mengenai CSR BJB Rp.280 juta, maka publik berhak mempertanyakan transparansi, efektivitas penggunaan, dan potensi tumpang tindih anggaran. Karena itu kami meminta BPK melakukan audit menyeluruh. Jika semuanya sesuai aturan, silakan dibuka ke publik. Jika ada kejanggalan, harus diusut,” tegas Iqbal.

PC IMM Kabupaten Subang menilai audit merupakan instrumen penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, duplikasi pembiayaan, maupun pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel.

Lebih lanjut, PC IMM menegaskan pengawasan terhadap dana publik adalah bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah. Tidak boleh ada satu rupiah pun anggaran rakyat yang dikelola tanpa pengawasan.

Karena itu, PC IMM Kabupaten Subang mendesak Badan Pemeriksa Keuangan segera merespons laporan ini secara serius, dan meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejaksaan Negeri Subang melakukan pendalaman terhadap materi pengaduan yang telah disampaikan.

PC IMM Kabupaten Subang juga menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan tidak akan berhenti pada pelaporan semata. Jika tidak ada respons serius dari pihak terkait, maka langkah advokasi lanjutan akan ditempuh sebagai bentuk konsistensi perjuangan.

Jika anggaran bersih, buktikan dengan audit., Jika ada kejanggalan, buka seterang-terangnya., Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum.(Dores/Tim)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan.

Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan.

April 28, 2026
Tim Itwasum Polri Laksanakan Klarifikasi dan Monitoring Pengendalian Mutu Pengawasan Internal di Polda Jateng

Tim Itwasum Polri Laksanakan Klarifikasi dan Monitoring Pengendalian Mutu Pengawasan Internal di Polda Jateng

April 28, 2026
SMK Satya Karya Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Satya Karya Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.3,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

April 28, 2026
SMK Penda 2 Karanganyar Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,4 M Diduga Dikorupsi

SMK Penda 2 Karanganyar Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.4,4 M Diduga Dikorupsi

April 28, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.