Sumatera Barat | mediasinarpagigroup.com – Realisasi penyaluran dana bantuan untuk lahan pertanian terdampak bencana di Sumatera Barat menuai sorotan tajam. Pasalnya, dana yang disebut-sebut telah ditransfer oleh pemerintah pusat sejak Januari 2026, baru diterima oleh kelompok tani pada April 2026, itupun dilaporkan belum sepenuhnya tersalurkan.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Keterlambatan selama lebih dari tiga bulan dinilai tidak wajar, mengingat kebutuhan petani untuk memulihkan lahan pascabencana bersifat mendesak. Sejumlah pihak bahkan mulai menduga adanya praktik tidak transparan, termasuk kemungkinan dana tersebut sempat “diparkir” untuk kepentingan tertentu.
Masyarakat pun menyoroti potensi adanya permainan bunga deposito oleh oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses distribusi anggaran tersebut. Dugaan ini muncul seiring minimnya penjelasan resmi terkait keterlambatan penyaluran dana dari pihak terkait.
Kritik keras turut disampaikan oleh anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade. Ia menilai lambannya realisasi bantuan menunjukkan lemahnya pengawasan serta buruknya tata kelola distribusi anggaran di daerah. Menurutnya, bantuan yang seharusnya menjadi solusi cepat bagi petani justru terhambat oleh birokrasi yang tidak efisien.
“Ini bukan hanya soal keterlambatan administratif, tapi menyangkut nasib petani yang bergantung pada lahan sawah mereka hanya itu tempat mengadu untuk bertahan hidup,” ujar Andre dalam pernyataannya.
Senada dengan itu, kekecewaan juga diungkapkan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat beberapa hari lalu. Ia menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah pusat seharusnya segera disalurkan tanpa hambatan di tingkat daerah.
Amran meminta seluruh jajaran terkait untuk mempercepat proses distribusi dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut. Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Di sisi lain, kelompok tani yang terdampak mengaku berada dalam kondisi sulit akibat keterlambatan ini. Banyak lahan yang belum dapat digarap kembali karena keterbatasan modal, dan untuk bertahan memikul dari dampak bencana saja sudah sangat berat bagi kami kami tidak ada lahan lain untuk berpindah, sementara musim tanam terus berjalan.
Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Barat menilai situasi ini sebagai bentuk kelalaian serius yang harus segera ditindaklanjuti. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi guna memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan wewenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai alasan pasti keterlambatan penyaluran dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas pun menjadi tuntutan utama agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara tetap terjaga.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap distribusi bantuan harus diperketat, terutama dalam situasi pasca bencana. Ketepatan waktu dan ketepatan sasaran menjadi kunci utama agar bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.(Def/Tim)




