Subang | mediasinarpagigroup.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang sudah selesai melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2029. Dalam kegiatan reses, para anggota DPRD Subang mendapatkan kesempatan dalam langkah penyerapan aspirasi dari warga masyarakat, atau konstituennya yang diwakilinya.
Apalagi reses adalah salah satu kegiatan masa sidang DPRD, yang dilaksanakan di luar gedung. Setidaknya dari semua aspirasi masyarakat yang dihimpun akan diinput dalam laporan reses, sebagai bahan pertimbangan anggota dewan dalam penyusunan pokok pikiran (Pokir).
“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ungkap anggota DPRD Subang H Karya Sumitra Zakaria yang memimpin kegiatan Reses di Daerah Pemilihan (Dapil) lV dilaksanakan di aula kantor Desa Blanakan rabu (15/4/2025), yang dihadiri seluruh kader Golkar yang berasal dari Dapil IV, Ciasem Blanakan patokbesi
“Reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena pemilihan DPRD dari masyarakat dan oleh masyarakat. Kami yang terpilih sekarang kembali lagi ke masyarakat, mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat.(Dores/Nali)




