Kamis, April 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Pelaku Sudah Dipecat dan Dipidana 5 Tahun

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 2, 2026
in Peristiwa
0
Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang, Pelaku Sudah Dipecat dan Dipidana 5 Tahun
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Semarang | mediasinarpagigroup.com – Kasus penipuan bermodus kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan di berbagai platform media, mulai dari media online, YouTube hingga TikTok.

Kasus tersebut menimpa pasangan Suratmo (56) yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp. 900 juta setelah dijanjikan kelulusan dua anaknya menjadi anggota Polri oleh WT pada tahun 2020. Uang tersebut diketahui merupakan hasil penjualan sawah milik korban.

RELATED POSTS

Dinas Pendidikan Bersama MBPS Kabupaten Bekasi Gelar Seminar Pemanfaatan AI Menigkatkan Kualitas Pembelajaran

Kabar Gembira Bagi Nelayan Bulu: Gerai Perizinan Siap Hadir Untuk Percepat Dokumen Kapal Dan Akses BBM Subsidi

Peristiwa ini sempat menjadi sorotan luas, di antaranya melalui pemberitaan media online pada Januari 2025 berjudul “Fakta-fakta Warga Pemalang Tertipu Rp 900 Juta demi 2 Anak Jadi Polisi”, serta viral di media sosial yang menampilkan aksi korban mencari keadilan atas uang yang telah diserahkan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, memberikan klarifikasi bahwa Polda Jateng telah menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Perkara ini telah kami tangani secara serius, terhadap yang bersangkutan atas nama Briptu WT, anggota SPKT Polres Pemalang, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dijatuhi sanksi tegas berupa Pemecatan (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) ” tegasnya dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, selain sanksi etik berupa pemecatan, yang bersangkutan juga telah diproses secara pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Selain PTDH, pelaku juga telah divonis pidana penjara selama 5 tahun Penjara. Ini menunjukkan bahwa Polri tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya,” tambahnya.”

” saat ini yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri dan posisinya di tahan dengan putusan 5 tahun penjara ” tambahnya

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik penipuan yang mencederai kepercayaan publik.(Widoyo)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Dinas Pendidikan Bersama MBPS Kabupaten Bekasi Gelar Seminar Pemanfaatan AI Menigkatkan Kualitas Pembelajaran

Dinas Pendidikan Bersama MBPS Kabupaten Bekasi Gelar Seminar Pemanfaatan AI Menigkatkan Kualitas Pembelajaran

April 2, 2026
Kabar Gembira Bagi Nelayan Bulu: Gerai Perizinan Siap Hadir Untuk Percepat Dokumen Kapal Dan Akses BBM Subsidi

Kabar Gembira Bagi Nelayan Bulu: Gerai Perizinan Siap Hadir Untuk Percepat Dokumen Kapal Dan Akses BBM Subsidi

April 2, 2026
Warga Panunggangan Barat dan Timur Gelar Gotong Royong :  Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden melalui TNI

Warga Panunggangan Barat dan Timur Gelar Gotong Royong : Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden melalui TNI

April 1, 2026
Dilapor Dugaan Penggelapan, Ketua HKTI Taput : Ini Pencemaran Nama Baik Secara Masif dan Terorganisir

Dilapor Dugaan Penggelapan, Ketua HKTI Taput : Ini Pencemaran Nama Baik Secara Masif dan Terorganisir

April 1, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.