Senin, Maret 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Wabup Subang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Di Kejaksaan Negri Subang

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 30, 2026
in Peristiwa
0
Wabup Subang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Di Kejaksaan Negri Subang
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpoagigroup.com – Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi S.Si., M.M., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkrah), pada Senin (30/03/2026) yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut merupakan hasil perkara selama periode Oktober 2025 hingga Maret 2026 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

RELATED POSTS

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

Biarkan Rakyat Menentukan Pilihannya Sesuai Hati Nurani

“Ini agenda rutin tiap tahun yang merupakan kewajiban kami Kejaksaan berdasar putusan pengadilan sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026. Cukup banyak perkara yang sudah inkrah (putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan mengikat)”jelasnya

Dr. Noordien menuturkan bahwa berbagai barang bukti kejahatan dimusnahkan mulai dari obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga telepon gengham sebagai alat komunikasi tindak pidana.

“Ini barang bukti 81 perkara yang terdiri dari sabu, tembakau sintetis, ganja, obat terlarang lainnya, sajam, dan handphone”jelasnya

Selain barang haram tersebur, dalam turut dimusnahkan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan.

“Sebanyak 1,733,000 batang rokok ilegal berbagai merk dimusnahkan”ungkapnya

Dr. Noordien menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, sekaligus sebagai wujud transparansi dalam proses penegakan hukum.

“Ini transparansi bahwa barang bukti dimusnahkan dan menghindari penyalahgunaan dari internal sendiri. Ini harus segera”tegasnya

Selanjutnya, Wakil Bupati Subang, Kang Akur bersama perwakilan Forkompimda, Organisasi Masyarakat, dan Kepala OPD turut menghancurkan barang bukti yang telah diamankan.

Turut hadir dalam kesempqtan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Perwakilan Forkopimda, Organisasi Masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.( Agus J )

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

Maret 30, 2026
Biarkan Rakyat Menentukan Pilihannya Sesuai Hati Nurani

Biarkan Rakyat Menentukan Pilihannya Sesuai Hati Nurani

Maret 30, 2026
Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Maret 30, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama

Maret 30, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.