Kamis, September 18, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Simbolon Kuasa Hukum PT.Zhejiang New World Minta Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra Tepati Janji

media sinar pagi group by media sinar pagi group
April 6, 2022
in Nasional
0
Polda Simbolon Kuasa Hukum PT.Zhejiang New World Minta Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra Tepati Janji
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, mediasinarpagigroup.com – Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra diduga melakukan perbuatan Wanprestasi dan tindak pidana penipuan kepada PT. Zhejiang New World, suatu Perusahaan Penanaman Modal Asing atau Investor atas perjanjian Kerjasama Penambangan Nomor : 018/utama Sultra- ZNW/Mining/XII/2019, meliputi Penggalian, Pemuatan dan Penjualan Hasil Tambang Nickel Ore.

Law Firm Polda Simbolon, Suwardi & Pertners yang berdomisili di Jakarta  ditunjuk dan dipercaya menjadi kuasa hukum PT.Zhejiang New World atas kerugian yang dialaminya, mengatakan sebagai Perusahaan Daerah Utama Sultra yang menjadi Perusahaan Milik Daerah, harusnya memberikan  contoh yang baik kepada para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia, dimana ia berharap kepada Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra tersebut agar bisa mengembalikan uang Milik PT. Zhejiang New World.

RELATED POSTS

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas


” Telah terjadi perbuatan dugaan tindak pidana penipuan atas klien kami yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra terhadap PT.Zhejiang New World yang bergerak pada biji nickel yang mengacu pada kerjasama Penambangan nomor : 018/utama Sultra- ZNW/Mining/XII/2019, dimana didalam perjanjian kliennya akan diberikan jaminan legalitas perizinan, keamanan, dokumen dokumen yang diperlukan serta diberikan 4 (empat) lokasi lahan penambangan biji Nickel,” ucap Polda Simbolon SH kepada awak media. Selasa malam (05/04/22).

Dikatakan, bahwa akibat perbuatan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra kliennya mengalami kerugian sebesar Rp.3,500.000.000,-(Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah,) dengan pembayaran yakni pada tanggal 30 Desember 2019 sebesar Rp. 1.500.000.000,- dan pada tanggal 21 Januari 2020 sebesar Rp. 2.000.000.000,-.

” Kami harus menyampaikan upaya upaya hukum yang ada di Indonesia, dan kami sebagai Badan Hukum berusaha membantu klient kami, dimana kami sebagai warga Negara Indonesia, dimata Indonesia kita punya badan Hukum, mematuhi melaksanakan tugas kita sesuai dengan ketentuan karena kami mempunyai itikad baik,” tegas Polda lagi..


“Kami sebagai Lembaga hukum sudah  berkabar kepada Lembaga di Sulawesi Tenggara dan harapan kami agar klien kami bisa di perhatikan atas layangan surat surat yang sudah menahun ini bisa langsung mengena kepada BUMD”, tambah Polda.

“Bahwa selama ini klien kami sudah menghubungi kepada pihak Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra, dengan mempunyai itikad baik agar bisa mengembalikan uang tersebut, tetapi hingga selama ini tidak ada realisasinya,”tegas polda lagi.

Dan akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Utama Sultra, dinilai ada dugaan unsur penipuan kepada PT. Zhejiang New World. Dan pihaknya sudah kirim surat keberapa Instansi terkait yakni ke Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, BPK,Gubernur Sulteng,Kejaksaan Sulteng, Kedutaan RRC, KPK, Kapolri ,Kepala Kejaksaan Agung,serta Ombusmaen, Mentri BUMN,Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.(Bintang)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

Hadiri Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi, Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Untuk Memajukan Indonesia

September 8, 2025
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Agustus 27, 2025
Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Agustus 19, 2025
Kisruh PWI Berakhir, Agustus 2025 Mengadakan Kongres, Pilihlah Pemimpin Yang Berintegritas

Kisruh PWI Berakhir, Agustus 2025 Mengadakan Kongres, Pilihlah Pemimpin Yang Berintegritas

Agustus 11, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.