Taput | mediasinarpagigroup.com – Aktivitas penambangan pasir diduga tanpa izin (ilegal) yang marak beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Sigeaon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara hingga kini masih terus beroperasi.
Warga yang bermukim di sekitar lokasi penambangan pasir menuding, pihak Polres Taput tidak serius dan lamban melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku.
“Hingga saat ini aktivitas penambangan pasir di daerah kami masih bebas beroperasi, khususnya pada malam hari. Kami mohon Polres Taput untuk segera melakukan penindakan terhadap para pelaku,” kata salah seorang warga berinisial HH, Rabu (4/3/2026) malam melalui selulernya.
Dianya menyampaikan, sebagai warga yang bermukim di Komplek Perumahan Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, merasa terganggu dengan mobilitas truk-truk pengangkut pasir dari lokasi tambang yang lalu-lalang pada malam hari.
Dijelaskannya, selain mengganggu waktu istirahat warga pada malam hari, truk-truk pengangkut pasir dengan over tonase juga dikhawatirkan akan merusak infrastruktur jalan lingkungan komplek perumahan warga yang dilewati setiap saat.
“Aktivitas penambangan pasir di daerah kami sangat menggangu waktu istirahat kami di malam hari. Jalan lingkungan juga sudah mulai rusak sebagai dampak lalu-lalang truk pengangkut pasir tanpa kenal waktu,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warga Komplek Perumahan Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di DAS Sigeaon yang hingga kini belum ada penindakan aparat.
Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Iwan Hermawan, mengatakan akan dilakukan pengecekan di lapangan, sembari menanyakan lokasi tambang pasir ilegal dimaksud.
“Maaf, saya baru berbuka puasa dan shalat dulu ya, terkait tambang pasir nanti saya tanya dulu kepada anggota, nanti saya cek ke lapangan,” ucapnya ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (4/3/2026) pukul 19.20 WIB.(L.Gaol)




