Kabupaten Bekasi | mediasinarpagigroup.com – Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengaku menyaksikan langsung keluhan para pelapor bersama kuasa hukumnya saat bertemu dengan jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi, pada Selasa (3/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pelapor mempertanyakan lambannya proses penanganan perkara, termasuk belum dihadirkannya terlapor yang disebut telah berstatus tersangka. Ade menilai situasi tersebut memunculkan keprihatinan mendalam.
“Saya mendengar langsung keluhan para pelapor dan kuasa hukumnya. Mereka menyampaikan bahwa terlapor yang sudah berstatus tersangka belum juga dihadirkan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” ujar Ade, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, ketika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka publik secara logis berharap ada langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum.
Kalau statusnya sudah tersangka, maka publik berharap ada tindakan nyata. Ketidakhadiran tersangka dalam proses hukum yang berjalan lama tentu memunculkan kesan penanganan perkara tidak maksimal .ujarnya.
Ade menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk mengintervensi penyidikan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial.
Kami tidak dalam posisi mencampuri teknis penyidikan. Tetapi ketika pelapor menyampaikan keluhannya secara terbuka dan kami menyaksikan langsung, tentu ini menjadi perhatian serius. Kepastian hukum tidak boleh terasa jauh dari rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dari pihak penyidik apabila terdapat hambatan dalam menghadirkan tersangka.
Jika ada kendala dalam proses pemanggilan atau penangkapan, sampaikan secara transparan. Yang tidak boleh adalah membiarkan publik bertanya-tanya tanpa penjelasan,”
Lebih lanjut, Ade mengingatkan bahwa persoalan ini bukan semata soal satu perkara, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Kepercayaan publik itu mahal. Ketika masyarakat melihat tersangka belum juga dihadirkan dalam waktu lama, maka yang muncul adalah kecurigaan. Ini yang harus dijawab dengan kinerja nyata,” tutupnya.
Ia berharap jajaran Reskrim dapat segera memberikan kejelasan konkret agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan. (Ian)




