Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kepala SD Negeri Muncul 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Maret 4, 2026
in Peristiwa
0
Kepala SD Negeri Muncul 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangsel | mediasinarpagigroup.com – SD Negeri Muncul 01 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Rd Tati Rochayati, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 594, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sekitar Rp 291.060.000,- lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 27 Agustus 2025 Rp 291.060.000,–

Bahwa Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang tergabung di LBH-BPPKB Banten dikantornya, Selasa (3/3/2026)

RELATED POSTS

Menganalisis Anggaran Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2025 di Kabupaten Tapanuli Utara

Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Lengkong Wetan 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi Kepsek

Ditambahkan Syahrul, bahwa laporan Kepala SD Negeri Muncul 01 ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.238.000pengembangan perpustakaan Rp 9.000.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.590.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 45.202.500administrasi kegiatan sekolah Rp 83.488.600pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.295.000langganan daya dan jasa Rp 15.002.984pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 93.945.000, Total Dana Rp 255.762.084

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.295.000pengembangan perpustakaan Rp 74.417.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 32.115.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 41.805.000administrasi kegiatan sekolah Rp 53.445.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.495.000langganan daya dan jasa Rp 18.516.528pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 71.140.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 12.074.916,Total Dana Rp 326.303.444

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, LBH BPPKB Banten telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.81 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.121 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.165 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh Muncul 01 ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 295.470.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 295.470.000,– laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di Muncul 01,  di usut tuntas, maka,  saat ini LBH BPPKB Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbpkbbanten@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Tangerang Selatan serta ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-2024  di SD Negeri Muncul 01 bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Muncul 01 mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Iqbal/Tim/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Menganalisis Anggaran Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2025 di  Kabupaten Tapanuli Utara

Menganalisis Anggaran Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2025 di Kabupaten Tapanuli Utara

Maret 4, 2026
Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Lengkong Wetan 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1 M lebih Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Lengkong Wetan 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi Kepsek

Maret 4, 2026
Kepala SD Negeri Pabuaran 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.1,5 M lebih

Kepala SD Negeri Pabuaran 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2025-2024 Rp.1,5 M lebih

Maret 4, 2026
Dana BOS Rp.1,5 M lebih Diterima SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.1,5 M lebih Diterima SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Thn 2025-2024, Diduga Dikorupsi Kepsek

Maret 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.