Senin, Februari 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

SMP Negeri 1 Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 16, 2026
in Peristiwa
0
SMP Negeri 1 Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Cirebon | mediasinarpagigroup.com – SMP Negeri 1 Suranenggala Kabupaten Cirebon  tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Asmuri, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1021, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 22 Januari 2025 sekitar Rp 571.760.000,– lalu dana BOS tahap 2 tahun 2025 diterima sekolah tanggal 8 Agustus   2025 Rp 571.760.000,–

Laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : –pengembangan perpustakaan Rp 16.576.200kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 89.750.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 34.555.500administrasi kegiatan sekolah Rp 66.248.500pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 19.460.000langganan daya dan jasa Rp 14.946.900pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 223.858.100pembayaran honor Rp 106.350.000, Total Dana Rp 571.745.200

RELATED POSTS

Kepala SMP Negeri 2 Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih Thn 2025-2024

Dana BOS Rp.563 Juta Diterima SD Negeri 1 Keraton Kec.Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Lalu, laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terhadap Penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2025 kantanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.032.000pengembangan perpustakaan Rp 105.974.100kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 98.563.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 47.404.600administrasi kegiatan sekolah Rp 183.681.000pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.180.000langganan daya dan jasa Rp 15.830.100pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 1.685.000pembayaran honor Rp 87.425.000, Total Dana Rp 571.774.800

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara LBHK-Wartawan Cirebon Raya dalam konfrensi pers nya baru – baru ini dikantor nya, Sabtu, (14/2/2026)

Ditambahkan Syahrul, perlu diketahui public yang mana Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Berangkat dari laporan kepala sekolah diatas, LBHK-Wartawan Cirebon Raya telah melakukan invesitgasi dilapangan faktanya ditemukan diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan tahun 2025 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.122 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler SERTA kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2025 yaitu sekitar Rp.269 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif dan atau markup seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana 2025 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.225 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.

Tahun 2024 dana BOS diterima oleh SMP Negeri 1 Suranenggala ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 554.400.000,– lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Agustus 2024 Rp 554.400.000,– laporan Kepsek ke Kementrian diduga direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2025.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 1 Suranenggala di usut tuntas, maka,  saat ini LBHK-Wartawan Cirebon Raya lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Cirebon serta ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2025-204  di SMP Negeri 1 Suranenggala bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 1 Suranenggala mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adi/Tim/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Kepala SMP Negeri 2 Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih Thn 2025-2024

Kepala SMP Negeri 2 Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,1 M lebih Thn 2025-2024

Februari 16, 2026
Dana BOS Rp.563 Juta Diterima SD Negeri 1 Keraton Kec.Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Dana BOS Rp.563 Juta Diterima SD Negeri 1 Keraton Kec.Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek Thn 2025-2024

Februari 16, 2026
SD Negeri 1 Suranenggala Kidul Kec.Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 terima Dana BOS Rp.744 Diduga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri 1 Suranenggala Kidul Kec.Suranenggala Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 terima Dana BOS Rp.744 Diduga Dikorupsi Kepsek

Februari 16, 2026
Kepala SD Negeri 1 Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.701 Juta lebih Thn 2025-2024

Kepala SD Negeri 1 Suranenggala Kabupaten Cirebon, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.701 Juta lebih Thn 2025-2024

Februari 16, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.