Taput | mediasinarpagigroup.com – Penyaluran Dana Desa Hutatoruan VIII, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) disorot oleh sejumlah wartawan yang bertugas di daerah tersebut. Kuat dugaan penyaluran dana desa Hutatoruan VIII tidak tepat sasaran dan terkesan hanya menghambur- hamburkan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Berdasarkan penelusuran wartawan di desa tersebut Selasa, 3 Februari 2026, proyek jalan usaha tani (JUT) persawahan Pagaran Dame dengan sumber dana anggaran Dana Desa di desa tersebut ditemukan rusak sehingga jalan tersebut tidak dapat lagi dilalui kendaraan untuk keperluan usaha pertanian warga setempat.
Data yang diperoleh dari Sekretaris Desa Hutatoruan VIII Erni Nainggolan pembangunan jalan usaha desa tersebut didanai dari dana desa tahun 2024 dan 2025. Jika ditotal pembangunan jalan usaha tani selama 2 tahun tersebut menelan dana 764.956.000.
Jalan usaha tani ini rusak pada tanggal 26 November tahun lalu. Karena tanah longsor menutupi sungai disamping jalan usaha tani. Sehingga mengakibatkan JUT itu rusak,”aku Erni.
Sementara itu, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sinur Jaya desa Hutatoruan VIII dengan unit usaha ayam petelur juga tidak potensial untuk berkembang. Alih alih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menambah pendapatan desa, unit usaha Bumdes terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran.
Pasalnya, dari 200 juta dana penyertaan modal yang diberikan dari Dana Desa untuk Bumdes, digunakan untuk membeli 450 ekor bibit ayam petelur dan pembuatan kandang. Namun hingga sejauh ini, produksi telur hanya sanggup untuk kebutuhan operasional seperti membeli pakan dan gaji dari petugas penjaga dan peternak ayam.
Menurut Sekretaris Bumdes Nelly Lubis, usaha ayam petelur hanya memproduksi rata rata 8 hingga 9 papan telur berisi 30 butir per papan dalam sehari. Atau sekitar 60 papan telur dalam seminggu.
Sementara penjulan 50 papan telur digunakan untuk membeli kebutuhan pakan dalam seminggu. Sisanya sekitar 10 papan telur per minggu atau 40 papan dalam sebulan. Jika dikonversi, penjualan 40 papan telur hanya sanggup untuk memenuhi gaji penjaga unit usaha sebesar Rp.1.500.000 per bulan.
Apabila hasil poduksi usaha ayam petelur tidak bisa ditingkatkan, maka dana penyertaan modal yang dikucurkan untuk Bumdes hanya akan menghamburkan anggaran. Apalagi usia produktif ayam petelur hanya sekitar 1 Tahun 8 Bulan.
“Saat ini kami berupaya untuk terus meningkatkan produksi ayam petelur ini. Kami akan kordinasi dengan dinas ketahanan pangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Hutatoruan VIII Poltak Manik belum dapat diminta keterangannya. Upaya konfirmasi yang dilakukan Wartawan dengan menemui ke Kantor kepala desa dan juga melalui pesan Whats App belum membuahkan hasil.(L.Gaol)




