Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon Menerima Dana Desa Rp.2.4 M lebih Thn 2025-2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 30, 2026
in Peristiwa
0
Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon Menerima Dana Desa Rp.2.4 M lebih Thn 2025-2024, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Cirebon | mediasinarpagigroup.com – Desa Kalikoa Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.314.661.000,- Laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp 3.000.000
  2. Lain-lain kegiatan sub bidang kebudayaan dan keagamaan 1 PAKET Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp 17.250.000
  3. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 14.000.000
  4. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 5.000.000
  5. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 3.000.000
  6. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 73.869.000
  7. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Rp 5.000.000
  8. Penyusunan Profil Kesehatan Desa 1 PAKET Bantuan Kesehatan Rp 6.000.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 251.899.170
  10. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 36.700.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 8.180.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Rp 23.640.000
  13. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Obat-obatan Rp 3.000.000
  14. 14 Keadaan Mendesak 1 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 71.400.000
  15. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 122.708.200
  16. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 500.000
  17. Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades, dll – diluar dokumen Rencana Pembangunan/Keuangan) 1 PAKET Dokumen Kebijakan Desa non Rencana Pembangunan/Keuangan Rp 500.000
  18. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Rp 500.000
  19. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Rp 4.000.000
  20. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Rp 2.600.000
  21. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Rp 780.000
  22. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 26.640.000
  23. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 10.250.000
  24. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) 1 PAKET Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Rp 31.680.000
  25. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Rp 66.700.230

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH – BPPKB Banten diduga Kepala Desa Kalikoa merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBH-BPPKB Banten, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

RELATED POSTS

Desa Kalibaru Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2025-2024 Diterima Desa Dawuan Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Penggunaannya Diduga Dikorupsi

Ditambahkan Syahrul, modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Kalikoa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 73.869.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 251.899.170
  3. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 36.700.000
  4. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 122.708.200

Tahun 2024 Dana Desa yang diterima Desa Kalikoa Rp. 1.183.274.000,- laporan Pemdes ke Kementrian terkait penggunaan dana desa 2024 diduga ada yang direkayasa sehingga diduga berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus dugaan korupsi nya hampir sama dengan dugaan korupsi dana desa tahun 2025, tegas Suahrul.

Maka dari itu, saat ini LBH-BPPKB Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Kalikoa agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kalikoa ke Tipikor Polresta Cirebon dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Cirebon dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 – 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Kades serta perangkat nya, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya terhadap pihak – pihak yang terlibat korupsi segara dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kalikoa dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 – 2024 oleh Pemdes Kalikoa  mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/SS/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Desa Kalibaru Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Kalibaru Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Januari 30, 2026
Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2025-2024 Diterima Desa Dawuan Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Penggunaannya Diduga Dikorupsi

Dana Desa Rp.2,2 M lebih Thn 2025-2024 Diterima Desa Dawuan Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, Penggunaannya Diduga Dikorupsi

Januari 30, 2026
Desa Battembat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 Terima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Battembat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 Terima Dana Desa Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Januari 30, 2026
Desa Astapada Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Astapada Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon Thn 2025-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Januari 30, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.