Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

GMNI Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Januari 24, 2026
in Peristiwa
0
GMNI Desak Pemerintah dan APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tapanuli Utara | mediasinarpagigroup.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Tapanuli Utara (DPC GMNI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menertibkan dan menindak tegas secara hukum pelaku penambangan pasir ilegal yang beroperasi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sigeaon.

GMNI menilai, aktifitas penambangan pasir secara masif di daerah aliran sungai Sigeaon dapat menimbulkan dampak serius kerusakan lingkungan berupa degradasi ekosistem sungai, kerusakan infrastruktur, hingga ancaman terhadap keselamatan nyawa dan mata pencaharian masyarakat sekitar.

RELATED POSTS

Terinspirasi Kunjungan Edukasi, Siswa SMP Kartiyoso Ungkap Cita-Cita Jadi Polisi

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem hilir Bagikan Nasi Kotak

Selain berpotensi merusak lingkungan, aktifitas tambang pasir ilegal juga merugikan pemerintah daerah karena tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah berupa pajak maupun retribusi yang sah

“Praktik penambangan pasir secara ilegal di sungai Sigeaon merupakan bentuk kejahatan lingkungan, terlebih jika praktik tersebut tanpa memiliki izin resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu kami mendesak pemerintah dan APH untuk segera menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku penambangan pasir di sungai Sigeaon,” kata Ketua DPC GMNI Taput, Daniel P Nababan dalam keterangan tertulis Sabtu (24/1/2026).

Daniel P Nababan menyampaikan, dari hasil pengamatan dan laporan masyarakat, GMNI Tapanuli Utara juga menemukan indikasi bahwa mekanisme penambangan di DAS Sigeaon dilakukan secara tidak terkontrol, tanpa memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL), maupun aturan teknis penambangan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, gencarnya pemberitaan sejumlah media online akhir-akhir ini tentang aktivitas tambang pasir ilegal di DAS Sigeaon maupun di sejumlah lokasi lainnya, semakin meyakinkan pihaknya bahwa telah terjadi sejak lama praktik kejahatan lingkungan yang sangat membahayakan.

Sebagai organisasi kader dan perjuangan, lanjut Daniel, GMNI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan ini guna mencegah tindakan perusakan lingkungan yang lebih parah, demi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Untuk itu GMNI meminta dengan tegas kepada pemerintah dan APH untuk Melakukan penertiban dan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku tambang pasir ilegal. Selanjutnya, mengevaluasi seluruh izin pertambangan pasir yang ada di Tapanuli Utara secara transparan dan akuntabel. Melakukan pengawasan berkelanjutan dan  transparan terhadap pengelolaan sumber daya alam guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

“Jika pemerintah dan APH tidak segera melakukan penertiban dan mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku penambangan pasir secara ilegal, maka kami GMNI tidak akan segan-segan turun ke jalan,” kata Daniel.(L.Gaol)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Terinspirasi Kunjungan Edukasi, Siswa SMP Kartiyoso Ungkap Cita-Cita Jadi Polisi

Terinspirasi Kunjungan Edukasi, Siswa SMP Kartiyoso Ungkap Cita-Cita Jadi Polisi

Januari 24, 2026
Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem hilir Bagikan Nasi Kotak

Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Banjir Yayasan Asmura Sanggar Waringin Desa Ciasem hilir Bagikan Nasi Kotak

Januari 24, 2026
Polres Purbalingga Peringati Isra Mikraj, Ajak Personel Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Polres Purbalingga Peringati Isra Mikraj, Ajak Personel Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Januari 24, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,4 M lebih Diterima Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,4 M lebih Diterima Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, Masyarakat Duga Dikorupsi

Januari 24, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.