Kab.Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat thn 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.405.216.000,- Laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Terlaksananya Kegiatan Pelaksanaan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Lokasi Tersebar Volume : 50 Titik Rp 55.180.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 950 METER (M) Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Terlaksananya Kegiatan Pengurasan Saluran Sanitasi Pemukiman Warga Rp 15.580.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Jembatan Desa Terlaksanya Kegiatan Pelaksanaan Pembuatan Jembatan Blok Kali Gede Volume : P. 3.00 m x L. 2,50 m Rp 28.080.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 300 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Terlaksananya Kegiatan Perkerasan Jalan Desa (Ready Mix K.250) Blok Kali Malang Volume : P. 300 m x L. 2,50 m x T. 0,15 m Rp 201.442.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 698 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Terlaksananya Kegiatan Perkerasan Jalan Lingkungan/Gang (Ready Mix K.225) Lokasi Tersebar Volume : P. 698 m x L. 1,20 m x T. 0,10 m Rp 177.696.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Jalan Desa Terlaksananya Kegiatan Perkerasan Jalan Desa (Ready Mix K.250) Blok Luwunggesik Volume : P. 300 m x L. 2,50 m x T. 0,15 m Rp 201.442.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Terlaksananya Kegiatan Pelaksanaan Pemeliharaan/Pengelolaan Sampah Rp 40.000.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 12 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Terlaksananya Kegiatan Pengelolaan Sampah Desa Rp 8.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Terlaksananya Kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Penyakit Menular (TBC) Rp 2.200.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Terbayarnya Honorarium Kader KPM Selama 8 Bulan dan ATK Kegiatan Pencegahan Konvergensi Stunting Rp 1.750.400
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pemberian Insentif Kader POSBINDU selama 8 Bulan Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Terlaksananya pemberian Insentif Kader Posyandu selama 8 Bulan Rp 32.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 ORANG Jumlah Lansia Terselenggaranya Kegiatan Posbindu Rp 2.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Kegiatan Penyediaan PMT Posbindu Rp 1.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Telah terlaksananya kegiatan PMT selama 8 Bulan Oleh 8 POS Rp 12.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Terbayarnya Honorarium Kader Pembangunan Manusia (KPM) Rp 875.600
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Terlaksananya Penyelenggaraan Pos Pelayanan Terpadu Rp 22.400.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyediaan Tunjangan Guru Mengaji Rp 8.800.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyediaan Tunjangan Guru Madrasah Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Tersedianya Tunjangan Tenaga Pengajar (Guru Madrasah dan Guru Mengaji) Rp 6.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Pengadaan Sarana Perlengkapan Desa Rp 3.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Terlaksananya Kegiatan OIperasional Pemerintahan Desa Rp 11.526.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Terlaksananya Kegiatan Penyelenggaraan PHBI dan PHBN Rp 21.474.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Terciptanya Sistem Informasi Desa Rp 7.500.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Terlaskananya Kegiatan Penyelenggaraan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Rp 6.100.000
- Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terlaksananya Kegiatan Penyaluran BLT Bulan November s/d Desember 2025 Rp 19.800.000
- Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terlaksananya Penyaluran BLT Bulan Mei s/d Juli 2025 Rp 29.700.000
- Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terlaksananya Penyaluran BLT Bulan Agustus s/d Oktober 2025 Rp 29.700.000
- Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurnya Bantuan langsung Tunai (BLT) Bulan April S/d 2025 Rp 9.900.000
- Keadaan Mendesak 33 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurnya Penyediaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Januari s.d Maret 2025 Rp 29.700.000
- Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Terlaksanya Kegiatan Perubahan Iklim / Mitigasi Desa Rp 42.220.000
- Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian 1 UNIT Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Terlaksananya Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Petani Bawang Rp 41.250.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Kegiatan Normalisasi Saluran Pertanian dengan menggunakan Alat Berat Volume : P. 1.000 M Rp 27.200.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Terlaksananya Kegiatan Pelaksanaan Pengudik Air Pertanian Rp 4.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Terbayarnya Penyertaan Modal Bumdes Tahap I Rp 220.800.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penyertaan Modal Bumdes Untuk Kegiatan Ketahanan Pangan Rp 60.300.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Terbayarnya Honor Petugas Pengudik Air Pertanian Rp 14.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK – Wartawan diduga Kepala Desa Kalianyar merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2025 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kalianyar antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Terlaksananya Kegiatan Pelaksanaan Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Lokasi Tersebar Volume : 50 Titik Rp 55.180.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 300 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Terlaksananya Kegiatan Perkerasan Jalan Desa (Ready Mix K.250) Blok Kali Malang Volume : P. 300 m x L. 2,50 m x T. 0,15 m Rp 201.442.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 698 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Terlaksananya Kegiatan Perkerasan Jalan Lingkungan/Gang (Ready Mix K.225) Lokasi Tersebar Volume : P. 698 m x L. 1,20 m x T. 0,10 m Rp 177.696.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 300 METER (M) Jalan Desa Terlaksananya Kegiatan Perkerasan Jalan Desa (Ready Mix K.250) Blok Luwunggesik Volume : P. 300 m x L. 2,50 m x T. 0,15 m Rp 201.442.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Terlaksananya Kegiatan Pelaksanaan Pemeliharaan/Pengelolaan Sampah Rp 40.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Terbayarnya Penyertaan Modal Bumdes Tahap I Rp 220.800.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penyertaan Modal Bumdes Untuk Kegiatan Ketahanan Pangan Rp 60.300.000
Maka dari itu, saat ini LBHK – Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Kalianyar agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kalianyar ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Kades serta perangkat nya, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya terhadap pihak – pihak yang terlibat korupsi segara dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kalianyar dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa dimintai konfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2025 oleh Pemdes Kalianyar mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Budi/SS/Red)




