Minggu, Desember 21, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,8 M lebih Diterima Desa Cibeusi Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Desember 21, 2025
in Peristiwa
0
Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,8 M lebih Diterima Desa Cibeusi Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediasinarpagigroup.com – Desa Cibeusi Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2025 sekitar Rp. 915.806.000.– dana desa tersebur disalurkan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 2 Tahap, untuk tahap 1 Desa terima tanggal 24 Maret 2025 Rp 549.483.600,- lalu dana desa tahap 2 desa terima tanggal 23 Juni 2025 Rp 366.322.400,- laporan Pemdes ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Operasioanla pemerintah Desa Rp 16.482.000
  2. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa kegiatan srana dan prasana olah raga Rp 247.501.600
  3. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 7 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) sarana prasarana jalan desa Rp 10.000.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara pos yanndu Rp 17.500.000
  5. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa penyelenggara Paud-TK- dan madrasah Non formal Rp 10.000.000
  6. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt 6 bulan Rp 63.000.000
  7. Penyertaan Modal 39.012.440 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 39.012.440

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat pada LBH – BPPKB Banten baru – baru ini dikantor nya.

RELATED POSTS

Desa Sanca Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang,Diduga Jadi Ajang Korupsi

Ditambahkan Syahrul, berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui camat setiap akhir tahun anggaran

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Cibeusi yaitu Rp. 949.782.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunkan untuk :

  1. Penyeelenggara pemerintah Desa Rp 14.435.400
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa operasioanal Pemerintah Desa yg bersumber dari DD tahun 2024 Rp 10.904.600
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 51 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Insentif Tambahan Dana Desa Tahun 2024 Rp 103.179.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 34.798.300
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 32 METER (M) Jalan Desa Insentif Tambahan Dana Desa Tahun 2024 Rp 35.316.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Jalan Desa pelaksana pembangunan Desa Rp 146.811.000
  7. Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 100 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih sanitasi air bersih Rp 114.839.700
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa pelaksana pembangunan Desa Rp 10.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya penyelenggara pos yandu Rp 17.500.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya pelaksana pembangunan Desa Rp 10.800.000
  11. Keadaan Mendesak 42 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Blt 6 bulan Rp 75.600.000
  12. Keadaan Mendesak 42 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa blt ke 1 Rp 75.600.000
  13. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 50 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pembangunan saluran irigasi Rp 81.199.200
  14. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 50 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pelaksana pembangunan Desa Rp 148.798.800
  15. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 25 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa kapasitas perangkat Desa Rp 10.000.000
  16. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan saluran air Rp 40.000.000
  17. Penyertaan Modal 20.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal Bumdes Rp 20.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH-BPPKB Banten diduga Kepala Desa Cibeusi merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, tegas Syahrul, SH.,MH.

Adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa tahun 2024 antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 51 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Insentif Tambahan Dana Desa Tahun 2024 Rp 103.179.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang pembangunan jalan lingkungan Rp 34.798.300
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 32 METER (M) Jalan Desa Insentif Tambahan Dana Desa Tahun 2024 Rp 35.316.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Jalan Desa pelaksana pembangunan Desa Rp 146.811.000
  5. Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) 100 METER (M) Pemeliharaan Sambungan Air Bersih sanitasi air bersih Rp 114.839.700
  6. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 50 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pembangunan saluran irigasi Rp 81.199.200
  7. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 50 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pelaksana pembangunan Desa Rp 148.798.800
  8. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana pemeliharaan saluran air Rp 40.000.000

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBH – BPPKB Banten yang ada di DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Kabupaten Subang menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhbppkbbanten@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cibeusi ke Tipikor Polres Subang,  dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024-2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cibeusi dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta Camat sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim//Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Desa Sanca Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Sanca Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desember 21, 2025
Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang,Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang,Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desember 21, 2025
Kepala Desa Nagrak Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih

Kepala Desa Nagrak Kecamatan Ciater Kabupaten Subang, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025 Rp.1,5 M lebih

Desember 21, 2025
Thn 2024-2025 Desa Cibitung Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Thn 2024-2025 Desa Cibitung Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desember 21, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.