Rokan Hilir | mediasinarpagigroup.com – Polemik keberadaan warung remang-remang di Simpang Mayat, Banjar XII, kembali memanas. Setelah warga menyuarakan kemarahan atas aktivitas yang dinilai meresahkan, kini organisasi masyarakat Pemuda Pancasila ikut bersikap.
Wakil Ketua I MPC Pemuda Pancasila Rokan Hilir, Riasetiawan Nasution, melalui Ketua PAC Pemuda Pancasila Tanah Putih, Sugani, menyampaikan sikap tegas mendukung aspirasi masyarakat dan meminta aparat penegak hukum (APH) serta Muspika Tanah Putih segera bertindak.
“Kami merespon keras keresahan masyarakat Banjar XII. APH dan Muspika Tanah Putih kami minta segera menindaklanjuti keberadaan warung remang-remang tersebut. Jangan sampai keresahan warga ini terus berlarut-larut,” tegas Ketua PAC PP Tanah Putih mewakili jajaran MPC PP Rohil.
Menurutnya, keberadaan warung tersebut sudah lama menjadi keluhan masyarakat karena diduga kuat menjadi lokasi praktik maksiat, memicu kegaduhan, serta mengganggu ketertiban umum. Pemuda Pancasila, lanjutnya, memiliki kewajiban moral untuk menjaga marwah lingkungan dan keamanan sosial.
“Ini wilayah pemukiman, bukan tempat hiburan malam. Jika aktivitasnya melanggar aturan dan merusak moral masyarakat, maka harus ditutup total,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh dan warga Banjar XII sempat mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja. Aktivitas keluar-masuk pengunjung hingga larut malam dinilai mengganggu kenyamanan serta bertentangan dengan norma adat dan nilai sosial setempat.
Pemuda Pancasila meminta pemerintah daerah, Satpol PP, kepolisian, serta Muspika Tanah Putih untuk mengambil langkah tegas tanpa menunggu masalah berkembang lebih besar.
“Kami berdiri bersama masyarakat. Harapan kami, aparat bertindak cepat agar situasi tetap kondusif di Tanah Putih,” tegasnya.
Warga Banjar XII berharap penertiban segera dilakukan agar lingkungan kembali aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan.(Jaudin Hutajulu)




