Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Polres Purbalingga menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Semester II Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Rabu (26/11/2025).
Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menyampaikan, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan instansi yang bersih dan bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Tujuan utama adalah menciptakan birokrasi yang berintegritas tinggi, bebas dari KKN serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya.
Disampaikan bahwa pada tahun 2021 Polres Purbalingga telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Pada tahun 2025 ini, Polres Purbalingga telah lolos tahap administrasi syarat formil Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Polres Purbalingga menegaskan pentingnya integritas individu dan instansi dalam pelaksanaan tugas, memperkuat integritas dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan anev diisi dengan paparan yang disampaikan oleh Kabagren AKP Prisandi Tiar. Kegiatan diikuti oleh seluruh Paurmin, Kasium dan seluruh operator Pembangunan ZI. Selain itu, hadir perwakilan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat.(Widoyo)
(Humas Polres Purbalingga)




