Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Banyumas resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas. Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Banyumas dan Kepala BPS Kabupaten Banyumas yang ditandangani oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kepala BPS Purwokerto Moh. Fatichuddin, pada Selasa (25/11/2025) di Kantor BPS Kabupaten Banyumas.
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat integrasi, pemanfaatan dan sinkronisasi data statistik untuk mendukung perencanaan pembangunan di Banyumas. MoU tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas Moh. Fatichuddin, S.Si., M.Eng, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen BPS dalam mendukung pemerintah daerah mencapai kualitas pembangunan yang lebih terukur. Ia menyebut kolaborasi ini akan memperkuat statistik sektoral dan memudahkan integrasi data antar instansi.
Fatichuddin menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya tidak berani melakukan suatu perjanjian kalau tidak ada MoU dengan Pemkab. Karena menurutnya, harus ada kontrak dan draft yang jelas dalam sebuah perjanjian, sehingga proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran.
“Sebelumnya kita diskusi dulu soal DTSN, bagaimana pemanfaatan DTSN. Dan disitu kami sampaikan kalau kita belum bisa melakukan sesuatu menurut saya tanpa adanya MoU, jadi kami ke pimpinan pusat, provinsi terkait dengan kontrak dan draftnya, Alhamdulillah proses disusul penandatanganan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan bahwa kerjasama dengan pihak ketiga tidak boleh main-main. Perlu adanya tandangan resmi yang disetujui oleh dinas, sekda maupun Bupati.
“Kerjasama-kerjasama dengan pihak ketiga bahkan surat-surat yang penting-penting selama sudah ditandatangan di sekda diparaf asisten, kemudian diparaf dinas terkait langsung tanda tangan. Ini adalah upaya saya untuk mengingatkan diri saya sendiri dan teman-teman bahwa sekarang itu nggak bisa main-main,” kata Bupati.
Bupati Banyumas menyampaikan bahwa kehadiran data berkualitas merupakan fondasi penting dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti. Sehingga Bupati berharap dengan adanya MoU ini kerjasama BPS dengan Pemerintah Daerah bisa berjalan dengan baik kedepannya.
Selain penandatanganan dokumen MoU, kegiatan ini juga diisi dengan Sosialisasi Indikator Statistik Sosial Tahun 2025 dalam rangka pembangunan daerah. Serta juga pemaparan Literasi Statistik untuk Media Massa.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Sekaligus mendukung Banyumas menjadi kabupaten yang lebih responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan demografi masyarakat.(Widoyo)




