Rabu, November 26, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

81 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Candi 2025 di Purbalingga

media sinar pagi group by media sinar pagi group
November 26, 2025
in Peristiwa
0
81 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Candi 2025 di Purbalingga
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purbalingga | mediasinarpagigroup.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menggelar penertiban pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 di ruas Jalan Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (24/11/2025).

Kegiatan dilaksanakan secara terpadu bersama personel TNI, UPPD Samsat dan Jasa Raharja. Fokus kegiatan yaitu penindakan pelanggaran lalu lintas serta sosialisasi kepatuhan berkendara dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

RELATED POSTS

Anev Pembanguan Zona Integritas, Polres Purbalingga Berkomitmen Menuju WBBM

Badan Pusat Statistik dan Pemkab Banyumas Teken MoU Perkuat Pengelolaan Data

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang digelar secara serentak di wilayah Jawa Tengah.

“Penertiban ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mendorong kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan total 81 pelanggar aturan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 20 pelanggar dikenakan teguran tertulis dan 52 teguran lisan dan 9 diberikan surat tilang. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit sepeda motor dan 7 lembar STNK.

“Total 81 pelanggar ditemukan, 20 dikenakan teguran tertulis, 52 teguran lisan dan 9 dikenakan tilang,” ungkapnya.

Kasi Humas menambahkan pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu siang hari untuk sepeda motor, hanya memasang satu spion dan tidak memasang TNKB.(Widoyo)

(Humas Polres Purbalingga)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Anev Pembanguan Zona Integritas, Polres Purbalingga Berkomitmen Menuju WBBM

Anev Pembanguan Zona Integritas, Polres Purbalingga Berkomitmen Menuju WBBM

November 26, 2025
Badan Pusat Statistik dan Pemkab Banyumas Teken MoU Perkuat Pengelolaan Data

Badan Pusat Statistik dan Pemkab Banyumas Teken MoU Perkuat Pengelolaan Data

November 26, 2025
Bupati Sadewo Buka Pameran Kaligrafi dan Lukisan Tiongkok – Indonesia di Puhua

Bupati Sadewo Buka Pameran Kaligrafi dan Lukisan Tiongkok – Indonesia di Puhua

November 25, 2025
Bupati Sadewo Minta Penguatan TPPK Di Satuan Pendidikan

Bupati Sadewo Minta Penguatan TPPK Di Satuan Pendidikan

November 25, 2025

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.