Depok | mediasinarpagigroup.com – Warga di salah satu kawasan di Kota Depok mengeluhkan proyek pembangunan drainase yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Warga menilai pekerjaan tersebut mengambil sebagian tanah milik pribadi tanpa sosialisasi maupun persetujuan terlebih dahulu.
Menurut keterangan warga tersebut, proses pengerjaan sekitar tahun 2020 “Saya tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Tiba-tiba saja tanah di depan rumah sudah digali, dan ukurannya melewati batas yang kami ketahui,” ujar H.Soleh salah satu warga, Rabu (19/11/2025)
H.Soleh, menambahkan bahwa meski Saya mendukung pembangunan drainase untuk mengatasi banjir, namun prosedur yang ditempuh harus jelas. “Pembangunan itu bagus, tapi jangan sampai merugikan warga. Minimal ada pemberitahuan dan pengukuran ulang,” katanya.
Hingga kini, H.Soleh mengaku masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Kelurahan maupun Dinas terkait berlebih Saya sudah layangkan surat keberatan ke pihak Keluarahan. Saya berharap ada dialog terbuka untuk memastikan batas lahan dan solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.
Sementara itu, pihak Pemkot Depok belum memberikan penjelasan resmi atas keluhan warga. Proyek drainase tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan infrastruktur pengendalian banjir di sejumlah titik rawan.(Bety/Tim)




