Subang | meiasinarpagigroup.com – Perjalanan seorang Kepala Desa Pinangsari Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang H.Adang Arifuddin tidak pernah lelah dalam membantu warganya dalam hal sekecil apapun.
Pemerintah Desa pasti datang membantu, menjadi Kepala Desa bukan untuk memperkaya diri tapi untuk membaktikan diri kepada warga Desa Pinangsari, ujar H.Adang Arifuddin yang sudah 12 Tahun mengabdi dan tidak pernah mengeluh untuk membantu warga nya yang mengalami kesusahan seperti yang meninggal, Sakit, rujuk ke RS, mobil untuk merujuk nya dah di disiapkan mobil Ambulan Desa.
Semoga di Pilkades 2026 dia lolos lagi memipin desa Pinangsari Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, hal tersebut dikatakan oleh beberap Masyarakat yang ditemui disekitar rumah Kepala Desa.
Ditegaskan Kades, tugas utama kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, membina kemasyarakatan, dan memberdayakan masyarakat desa. Fungsi-fungsi tersebut mencakup pengelolaan administrasi desa, pelaksanaan program pembangunan, pembinaan sosial dan keagamaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan desa.
(Dores/Tim)




