Kabupaten Solok | mediasinarpagigroup.com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Solok kembali menuai sorotan tajam. Kegiatan tambang ilegal yang telah lama berlangsung di beberapa nagari, termasuk di Nagari Sungai Durian, Kecamatan 9 Koto Sungai Lasi, kini disebut semakin marak tanpa pengawasan yang jelas (11/11/2025)
Berdasarkan penelusuran dan informasi dari masyarakat serta pemerintahan setempat, tim investigasi Media Sinar Pagi Group menemukan dugaan keterlibatan sejumlah pihak berpengaruh, termasuk beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Solok.
Yang lebih memprihatinkan, masyarakat melaporkan adanya investor asing asal Tionghoa yang turut berperan dalam aktivitas tambang tersebut. “Tidak mungkin orang luar bisa masuk ke nagari kami tanpa peran dari orang dalam,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dampak Lingkungan Semakin Parah
Kegiatan tambang emas ilegal di sekitar Lubuak Calau dan Lubuak Gantiang disebut menggunakan sedikitnya 13 unit alat berat (eskavator) yang beroperasi siang dan malam. Akibatnya, kondisi lingkungan sekitar mengalami kerusakan parah. Air sungai menjadi keruh dan berlumpur, sehingga warga tidak dapat lagi menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, dan pertanian.
“Air sudah coklat, sawah kami gagal panen, dan kalau musim hujan datang, kami khawatir banjir bandang,” keluh seorang warga.
Pemerintah Nagari Mengaku Tidak Tahu
Pihak pemerintahan Nagari Sungai Durian menyatakan bahwa aktivitas tambang tersebut tidak pernah dilaporkan atau mendapat izin resmi dari nagari. “Kami sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan ini. Seolah-olah nagari ini tidak bertuan,” ujar salah satu pejabat nagari kepada tim investigasi.
Tokoh Adat Soroti Etika dan Dugaan Pembiaran
Tokoh adat setempat juga menyoroti etika sosial yang dilanggar oleh para pelaku PETI. “Adat mengajarkan, kalau masuk ke kampung orang harus memberi tahu penghuni dan pemimpinnya. Sekarang tidak ada lagi sopan santun seperti itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sulit dipercaya jika aktivitas besar seperti ini luput dari pengawasan aparat. “Ini sudah bukan rahasia lagi, tapi rahasia umum. Diduga ada pihak-pihak yang bermain mata,” tegasnya.
Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
Masyarakat Nagari Sungai Durian berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga pemerintah pusat turun tangan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
“Kami hanya ingin kehidupan kami kembali normal. Tolong hentikan tambang emas tanpa izin ini,” harap warga.(Defrizal)




