Karawang | mediasinarpagigroup.com – Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.081.363.000,– tanggal 20 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 504.445.200,– lalu dana desa tahap kedua Pemdes terima tanggal 13 Agustus 2025 Rp 576.917.800, laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tahun 2025 tersebut digunakan untuk :
- Pembangunan Balai Kemasyarakatan Dsn Buer Rt 07/03 Rp 106.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 394 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton JUT Mauwo-Camara Dsn Kedungwowo (Lanjutan IV) Rp 155.545.200
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional Posyandu (STUNTING) Rp 24.600.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional KPM (STUNTING) Rp 4.800.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Petugas Pos KB (STUNTING) Rp 2.400.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru PAUD Rp 14.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegiatan Seremonial di Desa Rp 5.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat Rp 7.275.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 525.000
- Keadaan Mendesak 360 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT-DD Bulan Januari s.d Desember Rp 54.000.000
- Penyertaan Modal 216.500.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 129.900.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Ada beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Tanjungjaya yaitu Rp. 1.039.995.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 31.199.850
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa 20 UNIT Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran Pemeliharaan PJU Rp 4.378.550
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Pelaksanaan Dan Penyusunan Dokumen RKPDes Rp 5.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 1 PAKET Dokumen Perencanaan Pelaksanaan Dan Penyusunan Dokumen RAPBDes Rp 3.682.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 54 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT TPU Dusun Kedungwowo Rt 10/05 Rp 31.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 25 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT TPU Dusun Turi Timur Rt 02/01 Rp 30.425.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 160 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton JUT Mauwo-Camara Dsn Kedungwowo (Lanjutan III) Rp 83.199.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 154 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton JUT Mauwo-Camara Dsn Kedungwowo (Lanjutan II) Rp 73.783.620
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 43 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Gg TPU Dsn Turi Timur Rt 02/01 (Lanjutan) Rp 30.580.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 60 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Gg Lrh Sarip Dsn Turi Timur Rt 04/02 Rp 25.630.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Jaling Cigobang Dsn Buer Rt 06/03 Rp 48.580.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 69 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Gg Updoy Dsn Buer Rt 08/04 Rp 34.820.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 152 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Gg Namad Dsn Buer Rt 07/03 Rp 72.560.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 74 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Gg Ustd Ono Dsn Kedungwowo Rt 11/05 Rp 28.900.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Sarana Air Bersih Dsn Buer Rt 08/04 Rp 27.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Sarana Air Bersih Dsn Kedungwowo Rt 10/05 Rp 27.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Sarana Air Bersih Dsn Buer Rt 06/03 Rp 27.200.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru PAUD Rp 14.400.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Mobil Ambulance Rp 211.900.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya ATK Posyandu Rp 2.300.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 UNIT Makanan Tambahan PMT Posyandu Rp 11.900.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Petugas Pos KB Desa Rp 2.500.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Operasional KPM Rp 4.800.000
- Keadaan Mendesak 40 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT-DD Bulan Januari s.d Desember Rp 144.000.000
- Keadaan Darurat 12 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Adm dan Pelaksanaan Penyaluran BLT Bulan Januari s.d Desember Rp 1.440.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Normalisasi Saluran Tersier Dusun Katimaha Rp 51.015.780
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Tanjungjaya ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 160 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton JUT Mauwo-Camara Dsn Kedungwowo (Lanjutan III) Rp 83.199.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 154 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Rabat Beton JUT Mauwo-Camara Dsn Kedungwowo (Lanjutan II) Rp 73.783.620
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 43 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Gg TPU Dsn Turi Timur Rt 02/01 (Lanjutan) Rp 30.580.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 60 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Gg Lrh Sarip Dsn Turi Timur Rt 04/02 Rp 25.630.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 53 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Jaling Cigobang Dsn Buer Rt 06/03 Rp 48.580.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 69 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Gg Updoy Dsn Buer Rt 08/04 Rp 34.820.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 152 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Gg Namad Dsn Buer Rt 07/03 Rp 72.560.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Mobil Ambulance Rp 211.900.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Normalisasi Saluran Tersier Dusun Katimaha Rp 51.015.780
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Tanjungjaya saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Tanjungjaya ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Karawang lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Tanjungjaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2043 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditi/Tim/Red)




