Banyumas | mediasinarpagigroup.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Hal itu terlihat dari kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Lapak Aduan Banyumas Tahun 2025 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie, di Smart Room Purwokerto, Selasa (4/11/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Banyumas Amrin Ma’ruf, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Banyumas Budi Nugroho, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah dan pengelola aplikasi pengaduan.
Dalam arahannya, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menyampaikan bahwa pelayanan publik kini menuntut perubahan besar dalam cara pandang aparatur pemerintah.
“Kita semua harus siap berubah. Kalau dulu kita dikenal sebagai pengereh praja, sekarang kita adalah pelayan publik. Publik kita adalah masyarakat yang kita layani, tergantung posisi dan tugas masing-masing,” ujarnya.
Agus menegaskan, keterbukaan informasi dan penerimaan terhadap kritik masyarakat kini menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan yang modern dan akuntabel.
“Dulu informasi bersifat tertutup, sekarang prinsipnya terbuka kecuali yang memang bersifat rahasia. Pemerintah juga harus membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Itulah bentuk transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Agus menjelaskan bahwa aplikasi Lapak Aduan Banyumas, yang diluncurkan sejak tahun 2019, telah mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat langsung melaporkan berbagai permasalahan tanpa harus datang ke kantor dinas.
“Ada aduan soal jalan rusak, lampu mati, atau pelayanan publik lainnya, cukup disampaikan lewat aplikasi. Beberapa OPD sudah sangat cepat merespons, bahkan dalam hitungan jam,” tutur Agus.
Ia berharap seluruh perangkat daerah terus meningkatkan responsivitas terhadap setiap laporan masyarakat.
“Fast response adalah kunci. Minimal aduan dijawab, jangan dibiarkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Sekda Banyumas mengajak seluruh peserta untuk menjadikan evaluasi ini sebagai momentum perbaikan layanan publik.
“Saya berharap hasil evaluasi ini bisa meningkatkan kinerja, transparansi dan kecepatan respon seluruh perangkat daerah. Jadikan Lapak Aduan sebagai wujud nyata pemerintah yang hadir dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Agus.
Sementara itu Kadiskominfo Banyumas, Budi Nugroho, menyampaikan hasil evaluasi pengelolaan aplikasi pengaduan sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut kini berfungsi tidak hanya sebagai kanal laporan masyarakat, tetapi juga sebagai alat pengumpulan data (data-driven) yang mendukung perumusan kebijakan berbasis fakta di lapangan.
“Sampai Oktober 2025, total aduan yang masuk mencapai 12.561 laporan. Dari jumlah itu, 11.833 aduan sudah direspons, dan 7,8 persen masih dalam proses tindak lanjut,” jelas Budi.
Adapun rincian kecepatan respon aduan adalah:
* Respon di bawah 3 jam: 25,6%
* Respon di atas 3 jam: 11,6%
* Respon lebih dari 1 hari: 57%
* Aduan masih dalam proses: 5,8%
Budi juga menambahkan, jenis aduan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah infrastruktur dengan proporsi 46,8%, disusul isu lingkungan dan sosial seperti sampah dan ketertiban umum, serta pelayanan publik di bidang administrasi dan pendidikan, terutama pada masa penerimaan siswa baru 2025.
“Ke depan, kami akan memperkuat integrasi Lapak Aduan Banyumas dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan media sosial agar data aduan bisa lebih cepat dianalisis dan ditindaklanjuti,” tambahnya.(Widoyo)




