Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mantep Abdul Ghoni Bantah Ucapan Muhammad Idris Terkait Dugaan Proyek Bermasalah

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Februari 14, 2022
in Peristiwa
0
Mantep Abdul Ghoni Bantah Ucapan Muhammad Idris  Terkait Dugaan Proyek Bermasalah
0
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu, mediasinarpagigroup.com – Seperti diberitakan sebelumnya bahwa saat ini mencuat dugaan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim terseret pada kasus dugaan pengaturan dan jual beli 25 paket proyek pemkab Indramayu tahun anggaran 2021 yang diucapkan oleh seorang pengusaha asal Kabupaten Indramayu, Muhamad Idris.

Muhammad Idris menyeret nama seorang pengusaha yakni Pak Mantep dengan pernyataannya bahwa proyek yang ia kerjakan adalah dari Wabup Lucky,  seperti proyek Gudang Tablet APBD TA 2021 nilai Rp 2,9 miliar lebih, penyedia jasa PT. Indotama Anugrah milik Bambang.

RELATED POSTS

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Menegaskan Menjaga Budaya Lokal Lewat Lebaran Maret 2026 Bekasi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Seltan, Diiduga Dikorupsi Kepsek

Mengetahui namanya disebut oleh Muhammad Idris, sang pengusaha yang bernama lengkap Mantep Abdul Ghoni memberikan tanggapan kepada media ini, Senin (14/02/2022) melalui pesan WhatsApp nya.

Menurut pria yang akrab dipanggil Pak Mantep tersebut, statemen Muhammad Idris di beberapa media online sangatlah tidak benar dan tidak ada kaitan sama sekali dengan pejabat di Pemkab Indramayu atau dikondisikan oleh Wakil Bupati, Lucky Hakim.

“Benar bahwa saya bekerja sama di tiga proyek yang disebutkan oleh Saudara Idris, detailnya saya yang melakukan lelang dan menyewa PT, lelang saya ikuti secara normatif tanpa pengkondisian oleh pehak manapun, dan  Alhamdulillah sarat normatif kami terpenuhi sehingga kami bisa memenangkan tander,” ungkap Pak Mantep.

“Untuk statemen Saudara Idris yang menyebutkan jumlah proyek, nilai proyek dan keterlibatan pejabat di Indramayu saya tidak pernah tahu tentang hal tersebut.” sambungnya.

Pak Mantep menegaskan, bahwa sekali lagi mengenai jumlah pekerjaan, nilai pekerjaan dan keterlibatan pejabat dirinya tidak tahu menahu. “Saya tidak bertanggung jawab dengn statemen saudara Muhammad Idris mengenai jumlah proyek, nilai proyek dan keterlibatan pejabat, saya hanya bekerjasama di tiga proyek dengan saudara Idris,” tegas Mantep Abdul Ghoni.

Di akhir penjelasannya, Mantep Abdul Ghoni menegaskan bahwa  Idris bukan  sub kontraktor. “Dia bukan sub kontraktor  tapi menyewa PT yang memenuhi syarat normatif sesuai ketentuan, dalam hal ini saudara Idris bertanggung jawab penuh sesuai kesanggupan saudara Idris sendiri dalam menyelesaikan pekerjaan,” pungkasnya.(Tim/Red)

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Menegaskan  Menjaga Budaya Lokal Lewat Lebaran Maret 2026 Bekasi

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja Menegaskan Menjaga Budaya Lokal Lewat Lebaran Maret 2026 Bekasi

April 4, 2026
Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Seltan, Diiduga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Seltan, Diiduga Dikorupsi Kepsek

April 4, 2026
Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 02, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2025-2024 Diterima SD Negeri Pondok Aren 02, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, Diduga Dikorupsi

April 4, 2026
SD Negeri Pondok Betung 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

SD Negeri Pondok Betung 01, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan Thn 2025-2024 Menerima Dana BOS Rp.1,3 M lebih, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

April 4, 2026

CATEGORIES

  • Daerah
  • Investigasi
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.