Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Desa Linggajati Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 15, 2025
in Peristiwa
0
Desa Linggajati Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Thn 2024-2025 Menerima Dana Desa Rp.2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediasinarpagigroup.com – Desa Linggajati Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 998.738.000,– tanggal 4 Juni 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 486.189.252, laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. PEMBANGUNAN JALAN COR BETON READY MIX, 391 M Rp 190.166.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya BELANJA ATK POSYANDU Rp 800.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER POSYANDU Rp 16.200.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan BELANJA PENGADAAN PMT (6 BULAN) Rp 6.000.000
  5. Keadaan Mendesak 41 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT BULAN JUNI Rp 12.300.000
  6. Keadaan Mendesak 41 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT BULAN MEI Rp 12.300.000
  7. Keadaan Mendesak 41 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT BULAN APRIL Rp 12.300.000
  8. Keadaan Mendesak 41 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT BULAN JANUARI Rp 12.300.000
  9. Keadaan Mendesak 41 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT BULAN FEBRUARI Rp 12.300.000
  10. Keadaan Mendesak 41 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT BULAN MARET Rp 12.300.000
  11. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana PEKERJAAN PENGURASAN SALURAN IRIGASI TERSIER PKTD Rp 15.000.000
  12. Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 1 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana NORMALISASI SALURAN IRIGASI TERSIER PKTD Rp 15.000.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

RELATED POSTS

Terus Dukung Kegiatan Budaya, Bupati Sadewo Hadiri Jerami Fest 4

Doa Kebangsaan Forkopimda Banyumas Teguhkan Semangat Persatuan dan Kesatuan di Banyumas

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Linggajati yaitu sekitar Rp. 1.049.863.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. OPERASIOANL PEMERINTAH DESA Rp 4.101.800
  2. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) PEMUTAKHIRAN DATA Rp 20.012.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan REHABILITASI POS/BALAI/SAUNG PERKUMPULAN, PERISTIRAHATAN LINGKUNGAN PEMAKAMAN Rp 7.793.174
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PEMBANGUNAN JLN. LINGKUNGAN COR BETON V=L.1,5m Rp 56.417.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 400 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMBANGUNAN JLN. LINGKUNGAN COR BETON V=L.1,50m Rp 95.105.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 128 METER (M) Jalan Desa PEMBANGUNAN JLN. LINGKUNGAN COR BETON V=L.2,5m Rp 82.928.200
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 202 METER (M) Jalan Desa PEMBANGUNAN JLN. LINGKUNGAN COR BETON V=L.1,2m Rp 45.488.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa PEMBANGUNAN JLN. LINGKUNGAN COR BETON V=L.2m Rp 72.000.000
  9. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 195 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN JALAN DESA BLOK KIBUYUT Rp 107.500.800
  10. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Cor Beton (blok Sawah kibuyut ) Rp 30.000.000
  11. Pemeliharaan Jalan Desa 350 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa PEMBANGUNAN JALAN DESA Rp 258.855.000
  12. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman BELANJA OPERASIONAL PENGELOLAHAN SAMPAH Rp 7.744.026
  13. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 6 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman UPAH PENGANGKUTAN SAMPAH Rp 6.000.000
  14. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 18 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa INSENTIF GURU NGAJI DAN MERBOT Rp 21.968.000
  15. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 22 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa PAUD DAN IMAM, GURU NGAJI Rp 9.700.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya INSENTIF KADER POSYANDU DAN PMT POSYANDU Rp 14.250.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 25 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya HONOR KADER POSYANDU DAN PMT Rp 19.650.000
  18. Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA Rp 90.000.000
  19. Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DD Rp 15.000.000
  20. Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DD Rp 15.000.000
  21. Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DD Rp 15.000.000
  22. Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DD Rp 15.000.000
  23. Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DD Rp 15.000.000
  24. Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DD Rp 15.000.000
  25. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan BELANJA MODAL PENGADAAN PUSPA Rp 10.350.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga laporan Kepala Desa Linggajati ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara dipihak lain diduga ada sisa anggaran dana desa tahun 2024 yang belum tergunakan lalu dikemanakan sisa dana desa tersebut, bila sudah digunakan pada tahaun 2025 maka digunakan unutuk apa – apa saja ?, berikutnya adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PEMBANGUNAN JLN. LINGKUNGAN COR BETON V=L.1,5m Rp 56.417.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 400 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMBANGUNAN JLN. LINGKUNGAN COR BETON V=L.1,50m Rp 95.105.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 128 METER (M) Jalan Desa PEMBANGUNAN JLN. LINGKUNGAN COR BETON V=L.2,5m Rp 82.928.200
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 202 METER (M) Jalan Desa PEMBANGUNAN JLN. LINGKUNGAN COR BETON V=L.1,2m Rp 45.488.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1 METER (M) Jalan Desa PEMBANGUNAN JLN. LINGKUNGAN COR BETON V=L.2m Rp 72.000.000
  6. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 195 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN JALAN DESA BLOK KIBUYUT Rp 107.500.800
  7. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 1 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Cor Beton (blok Sawah kibuyut ) Rp 30.000.000
  8. Pemeliharaan Jalan Desa 350 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa PEMBANGUNAN JALAN DESA Rp 258.855.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Linggajati saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Linggajati ke Tipikor Polres Indramayu  dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Linggajati dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Tim/Red)

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Terus Dukung Kegiatan Budaya, Bupati Sadewo Hadiri Jerami Fest 4

Terus Dukung Kegiatan Budaya, Bupati Sadewo Hadiri Jerami Fest 4

Oktober 19, 2025
Doa Kebangsaan Forkopimda Banyumas Teguhkan Semangat Persatuan dan Kesatuan di Banyumas

Doa Kebangsaan Forkopimda Banyumas Teguhkan Semangat Persatuan dan Kesatuan di Banyumas

Oktober 19, 2025
Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sepatan 3, Kecamatan Sepatan  Kabupaten Tangerang, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sepatan 3, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Oktober 19, 2025
Dana BOS Rp.909 Juta lebih Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Cangkudu 04, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.909 Juta lebih Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Cangkudu 04, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Oktober 19, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.