Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Peristiwa

SMP Negeri 3 Rajeg, Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

media sinar pagi group by media sinar pagi group
Oktober 14, 2025
in Peristiwa
0
SMP Negeri 3 Rajeg, Kabupaten Tangerang Thn 2024-2025 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | mediasinarpagigroup.com – SMP Negeri 3 Rajeg, Kabupaten Tangerang Thn 2025, Kepala Sekolah nya yaitu Salim, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1004, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Januari 2025 sekitar Rp 557.220.000,- dana BOS tahap 2 sekolah belum melaporkannya ke kementrian terkait.

Laporan Kepala SMP Negeri 3 Rajeg, terhadap penggunaan dana BOS tahun 2025 tahap 1 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.540.000kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 26.100.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 99.750.000administrasi kegiatan sekolah Rp 53.843.800pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 5.900.000langganan daya dan jasa Rp 27.707.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 100.840.500penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 32.200.000pembayaran honor Rp 129.000.000, Total Dana Rp 485.881.300

RELATED POSTS

Desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran 10.248 Butir Obat Keras Tanpa Izin

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, Kepala Sekolah wajib melaporkan penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Mengeah RI  melalui sistem aplikasi pengelolaan Dana BOS. Pelaporan ini dilakukan secara berkala (biasanya per tahap) sesuai ketentuan, dan jika sekolah tidak bisa melaporkan secara online, pelaporan dapat dilakukan secara manual, mengapa Kepala Sekolah Wajib Melaporkan Dana BOS ? – Laporan ini penting untuk memastikan dana BOS digunakan secara akuntabel dan transparan., –Pelaporan merupakan salah satu syarat pencairan dana BOS tahap berikutnya., Laporan yang akurat menjadi dasar bagi Kementruan untuk melakukan audit dan evaluasi guna perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.

Tahun 2024 SMP Negeri 3 Rajeg memiliki jumalh Siswa/I sekitar 1056 , lalu dana BOS sekolah terima ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 586.080.000,- lalu dana BOS tahap 2 sekolah terima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 586.080.000,-

Laporan Kepsek terhadap penggunaan dana BOS tahun 2024 tahap 1 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.750.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 26.650.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 112.869.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 75.135.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 5.800.000langganan daya dan jasa Rp 18.698.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 94.374.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 46.774.000pembayaran honor Rp 195.300.000, Total Dana Rp 582.350.000

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 3 Rajeg, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 21.000.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 59.700.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 29.785.600pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 46.240.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 77.202.500pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.260.000langganan daya dan jasa Rp 23.903.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 134.258.900penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 4.500.000pembayaran honor Rp 190.960.000, Total Dana Rp 589.810.000

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan Tangerang Raya melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.59 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.

Lalu, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.152 Juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.228 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 3 Rajeg, di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Tangerang Raya lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2024 – 2025 di SMP Negeri 3 Rajeg, harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul..

Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 3 Rajeg, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(H.Madali S/Tim/Red)

 

 

ShareTweetSendShareScan
media sinar pagi group

media sinar pagi group

Related Posts

Rp.1,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Mekarsari 01, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Sukasari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Oktober 15, 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran 10.248 Butir Obat Keras Tanpa Izin

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran 10.248 Butir Obat Keras Tanpa Izin

Oktober 15, 2025
Rp.2,7 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMPS Islam Ayatra Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,7 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMPS Islam Ayatra Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Oktober 14, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Yaspih Rajeg, Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Rp.2,1 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMP Yaspih Rajeg, Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Oktober 14, 2025

CATEGORIES

  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Uncategorized
mediasinarpagigroup.com

  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Investigasi
  • Luar Negeri
  • News

Copyright © 2021 MEDIASINARPAGIGROUP.COM. All Rights Reserved.